Kepala Dinas Kesehatan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa
Saumlaki, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan
Tanimbar membenarkan tiga orang warganya di kecamatan Tanimbar Selatan
dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usab atau Swab.
Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr. Edwin Tomasoa merincikan,
tiga orang tersebut masing-masing RL (perempuan) berusia 31 tahun, JY (laki-laki)
70 tahun dan IY (perempuan) 41 tahun.
“Saat ini ada kasus terkonfirmasi positif tiga orang.
Dengan data ini maka di Tanimbar sudah ada kasus penularan lokal. Bukan lagi
kasus impor atau mereka yang melarikan diri dari luar daerah,” bebernya di
Saumlaki, Selasa (10/11/2020).
Edwin menjelaskan, 3 orang pasien ini adalah masyarakat
Tanimbar yang tidak bepergian ke luar daerah namun saat memeriksa kesehatannya
ke rumah sakit dan dilakukan rapid tes baru diperoleh hasil reaktif. Kemudian,
dilakukan tes usap melalui laboratorium di Ambon.
“Saat ini tim
medis sedang melakukan contact tracing atau
penelusuran kontak bagi tiga orang tersebut dengan keluarga dekatnya” sambungnya.
Di sini, orang yang terinfeksi diminta untuk merunut
kegiatannya sejak timbulnya gejala penyakit dan jumlah orang yang telah mereka
kunjungi atau kontak. Misalnya, keluarga, teman, kerabat, kolega atau petugas
kesehatan.
Kedua, mendaftar kontak. Dalam proses ini, siapapun yang
telah melakukan kontak langsung dengan pasien positif akan didata. Individu
yang terinfeksi juga diberikan informasi mengapa perlu melakukan karantina
mandiri pada tahap awal ini.
Hal ini penting dilakukan untuk menghentikan penyebaran
infeksi ke tingkat masyarakat.
“Hari ini dan esok kita tracking hingga Kamis. Setelah
itu akan di Swab dan kirim ke Ambon untuk pemeriksaan laboratorium”
pungkasnya.
(dp-18)