Politik dan Pemerintahan

32 Jamaah Calon Haji Asal Malra Resmi Dilepas

6
×

32 Jamaah Calon Haji Asal Malra Resmi Dilepas

Sebarkan artikel ini

Bupati Hanubun Lepas 32 Jamaah Calon Haji
Bupati M. Thaher Hanubun saat melepas 32 Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Maluku Tenggara yang ditandai dengan penyerahan bendera kepada ketua rombongan, Kamis (16/6/2022)

Langgur,
Dharapos.com
– Bupati M. Thaher Hanubun resmi melepas 32 Jamaah Calon Haji asal
Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Pelepasan
ditandai dengan penyerahan bendera kepada ketua rombongan dalam sebuah prosesi
yang berlangsung di aula kantor Bupati setempat, Kamis (16/6/2022).

Bupati Hanubun
dalam sambutannya, mengucapkan rasa syukurnya karena Maluku Tenggara dapat
kembali mengirimkan jamaah calon haji pada tahun ini.

“Alhamdulillah
patut kita syukuri, saya atas nama pribadi dan keluarga serta mewakili seluruh
masyarakat sangat berbahagia dan bersukacita, mengingat sejak dua tahun yang
lalu kegiatan ibadah haji ini terkendala oleh pandemi,” ungkapnya.

Menurut
Bupati, jamaah calon haji di tahun ini telah memiliki persiapan mental yang
cukup panjang dan persiapan fisik yang cukup bagus.

Hal itu mengingat
usia jamaah calon haji telah melewati semua tahap persiapan yang dilaksanakan
Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara.

“Semoga Jamaah
Calon Haji bisa mengikuti semua tahapan dengan baik juga kepada pendamping
supaya menyiapkan semua hal sehingga Jamaah tidak lapar dan sakit dalam
mengikuti ibadah haji nanti,” pesannya mengingatkan.

Untuk
diketahui, Provinsi Maluku pada tahun ini mendapat kuota haji sebanyak 494
ditambah 2 orang petugas haji daerah.

Khusus untuk
Maluku Tenggara sendiri mendapat jatah 32 orang yang diberangkatkan ditambah 5
orang untuk cadangan.

Apabilah
Jamaah Calon Haji ada yang sakit atau halangan langsung diganti sehingga
kuotanya tetap terisi.

32 Jamaah Calon
Haji tersebut berasal dari 5 kecamatan yakni Kecamatan Kei Kecil 17 orang, Kei Kecil
Timur (5), Kei Besar (8), Kei Besar Selatan (1) dan Kei Besar Utara Timur 1
orang.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *