Politik dan Pemerintahan

9 Dusun Di Kecamatan Lolongguba Diusulkan Jadi Desa Definitif

20
×

9 Dusun Di Kecamatan Lolongguba Diusulkan Jadi Desa Definitif

Sebarkan artikel ini
Baharudin Besan
Baharudin Besan

Namlea, Dhara Pos
Sembilan anak dusun yang berada di wilayah kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru sementara dalam proses pengusulan terkait kenaikan status menjadi desa definitif.

Kesembilannya masing-masing, dusun Nalmede Walmufut yang berada di wilayah desa Kubalahin, dusun Wagernangan di desa Grandeng, dusun Watampuli di desa Nafrua, dusun Waingapan wilayah desa Lele, dusun Modan Mohe berada pada wilayah desa Lele, dusun Wambasalahin di desa Lele, dusun Waingapan di wilayah desa Waigeren, dusun Waisuhan di desa Wanakarta dan dusun Batu Karang ditingkatkan menjadi Desa Batu Karang.

Hal ini diungkapkan Kepala kecamatan Lolongguba, Baharudin Besan kepada media ini, pekan kemarin.

“Kami sudah menyaksikan dan turun langsung ke lapangan untuk menyaksikan pembagian tapal batas masing- masing wilayah, dan hal ini sudah resmi disampaikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Buru,” terangnya.

Ditambahkan, dengan adanya usulan pemakaran dusun menjadi desa, maka dirinya dari pihak kecamatan sudah menggelar pertemuan guna dilakukan pembentukan tim pemekaran. Hasil dari pembentukan tim pemekaran tersebut sudah dilapokan kepada pihak Pemda melalui Bagian Pemerintahan.

“Kini tinggal menunggu tim seleksi dari Pemerintah kabupaten untuk memantau langsung ke lapangan dari masing-masing dusun yang mau dimekarkan, apakah dusun tersebut layak menjadi desa. Untuk kesemuanya itu, kami dari pihak kecamatan Lolongguba hanya tinggal menunggu putusan apakah layak atau tidak kesembilan dusun tersebut dimekarkan,” ujar Besan. (rw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *