![]() |
| Lokasi tanah sengketa di kawasan Poka Rina |
Langgur, Dharapos.com
Kasus sengketa kepemilikan tanah adat yang terletak di kawasan Poka Rina Barat, desa Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara antara pihak keluarga Tanlain dan Maturbongs hingga kini semakin meruncing.
Bahkan, puncak dari aksi klaim-mengklaim tanah tersebut memicu terjadinya aksi penyerangan yang dilakukan pihak Maturbongs terhadap keluarga Tanlain mengakibatkan salah satu warga atas nama Anis Kalanit, SH terkena sabetan senjata tajam.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun, Langgur guna mendapat perawatan intensif.
Kepada Dhara Pos, A. Tanlain menyatakan bahwa tanah yang disengketakan bukan hak milik Anis Maturbongs tapi milik sah keluarga Tanlain.
“Karena tanah tersebut telah diberikan oleh leluhur atau nenek moyang Maturbongs kepada kami dan ada buktinya. Sejarah juga mencatat hal tersebut karena ada bukunya,” tegasnya.
Lebih lanjut, tegas Tanlain, kepemilikan yang sah atas tanah tersebut juga dibuktikan dengan adanya putusan sidang di Pengadilan Negeri Tual yang memenangkan pihaknya sebagaimana dalam putusan sidang PN Tual Nomor 13/PDT/G/2014/PN Tual tertanggal 27 Januari 2015 dalam rangka Perdata gugatan Andreas Maturbongsh, DK sebagai penggugat lawan Anton Tanlain alias Anton Napi sebagai tergugat dengan Hakim Ketua Ismail Wael, SH, hakim-hakim anggota Rays Hidayat SH, Ulfa Rery SH dengan Panitera pengganti, Lourens Feninlambir.
Namun, sayangnya, ungkap Tanlain, Maturbongs tidak menerima putusan tersebut malah sebaliknya membawa massa dari desa Kolser untuk mencabut Sasi (Hawear) yang telah dipasang di areal tanah yang disengketakan.
“Ini kan mustahil, mengapa? Saya menduga bahwa Maturbongs adalah provokator yang sengaja mengadu domba massa dan ini kenyataan dilapangan yang mengakibatkan salah satu warga alami luka bacok,” ungkap dia.
Terkait insiden pembacokan, Tanlain mengaku telah menyerahkan penanganan masalah tersebut ke pihak Kepolisian Resort Maluku Tenggara untuk membuktikan siapa yang benar dan salah dalam insiden dimaksud.
Sementara itu, keributan kembali terjadi. Kali ini melibatkan sejumlah siswa di desa Elar Ngursoin.
Perkelahian pelajar tersebut menyebabkan satu orang pelajar mengalami luka akibat tusukan senjata tajam.
Korban yang bernama Asdar Yeubun terkena tusukan di bagian dada sebelah kiri dan bagian perut.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur guna mendapatkan perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.
Kejadian perkelahian pelajar tersebut dibenarkan Kapolres Malra, AKBP. Drs. Muh. R. Ohoirat ketika dikonfirmasi media ini.
“Pelaku penusukan, Corneles Labetubun telah diamankan ke Polres Malra,” ungkapnya.
Ditambahkan, keributan yang melibatkan warga dua kampung tersebut tidak berlangsung lama.
“Setelah diberi pengertian, warga langsung membubarkan diri,” tutupnya.
(obm)













