as

PAPUA

Catatan Khusus MRP Untuk Menteri ESDM Dan PU

20
×

Catatan Khusus MRP Untuk Menteri ESDM Dan PU

Sebarkan artikel ini
Ketua MRP T Murib
Timotius Murib

Papua, Dharapos.com
Majelis Rakyat Papua (MRP) telah mempunyai sejumlah catatan yang hendak disampaikan kepada dua menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono  yang  melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika, Sabtu (14/2) kemarin.

Ketua MRP, Timotius Murib, mengatakan pertama yang hendak disampaikan kepada Menteri ESDM Sudirman Said yaitu terkait dengan pembangunan Smelter.

Menurutnya, sesuai UU Minerba No.4 Tahun 2009 maka pabrik pemurnian atau smelter harus bangun di daerah operasi PT. Freeport Indonesia. Sementara sudah 53 tahun smelter berada di luar Papua.

“Dengan demikian PT Freeport Indonesia harus bangun smelter di Papua, sebab  Provinsi ini adalah bagian  dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka wajib hukumnya harus dibangun di Papua dan bukannya membangun di Jawa Timur.  Ini yang akan kami sampaikan, supaya perencanaan dalam rangka menyejahterakan rakyat itu jelas,” tegasnya kepada sejumlah wartawan yang mencegatnya di VIP Room Bandara Sentani – Jayapura, Jumat (13/2) siang.

Dikatakan Murib, selama ini dengan berdirinya kantor Freeport Indonesia di Jakarta. Maka Pendapatan Asli Daerah (PAD), masuk justru ke Jakarta bukannya Papua, padahal tempat produksinya di Papua.

“Itu kesalahan yang luar biasa dilakukan oleh Pemerintah dan Freeport. Itu tidak boleh terjadi lagi, sehingga kami tegas kepada perusahaan PT Freeport, supaya dia berkomitmen dan punya itikad baik untuk membangun bagi rakyat Indonesia yang ada di Tanah Papua,”katanya.

Untuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Murib juga mengatakan semua harus diprogramkan di dalam program jangka pendek, menengah dan panjang yang sedang dilaksanakan oleh Gubernur Papua itu, segera di wujudkan.

“Tidak seperti yang biasa-biasa saja akan tetapi dengan pergerakan yang luar biasa,” desaknya.
Sebagai pimpinan lembaga kultur masyarakat asli Papua, Murib menegaskan semua yang menjadi alasan untuk PT Freeport untuk tidak melakukan pembangunan smelter di Papua – Indonesia itu bohong.

“Jangan memberikan pembohongan terhadap  masyarakat Papua. Berilah janji yang benar. Sebab kami tahu di Jawa Timur juga tidak ada pembangunan Smelter dan pantainya baru mau direklamasi untuk pembangunan Smelter. Sedangkan di Papua mempunyai lahan yang beribu-ribu hektar di
Mimika dan sudah disiapkan oleh Bupati Mimika. Kalau di Gresik itu baru janji dan kami sudah sampai dan melihat ke lokasi,” ungkapnya.

Bahkan Murib mengatakan kalau tidak membangun smelter di Papua, maka Provinsi tertimur Indonesia itu bukanlah bagian dari Negara Indonesia.

Dirinya meminta Pemerintah Indonesia  harus punya komitmen dengan UU. Oleh karena itu harus bangun smelter atau pabrik pemurnian di Timika, Papua, Indonesia.

Ditegaskannya rakyat Papua, Pemerintah daerah dalam hal ini pihak eksekutif yaitu Gubernur dan juga ketua DPRP, MRP sudah bersepakat bangun di Tanah Papua karena Papua adalah bagian dari NKRI.

Untuk itu, UU Minerba sudah sangat jelas perintahnya bahwa smelter harus dibangun di daerah eksplorasi, sehingga PT Freeport berkewajiban bangun di Indonesia dalam hal ini di Mimika.

“Kalau tidak PT Freeport harus keluar dari Indonesia. Dia harus pulang tidak boleh lagi dia tinggal disini kalau tidak membangun smelter di Tanah Papua,” tegasnya.

(Piet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *