![]() |
Ketua Dewan Adat Keerom, Servo Tuamis |
Keerom, dharapos.com – Kedatangan Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Papua disambut positif tokoh masyarakat Papua. Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri itu diharapkan dapat mengungkap berbagai penyimpangan penggunaan uang rakyat yang melibatkan pejabat-pejabat daerah di Bumi Cenderawasih ini.
Ketua Dewan Adat Keerom, Servo Tuamis di Arso, Minggu (06/11/2022) mengimbau agar tidak hanya Gubernur Papua Lukas Enembe yang membuka diri untuk diperiksa oleh KPK, tetapi masyarakat Papua juga harus membuka diri dan berani menyuarakan kebenaran.
“Dengan cara itu berbagai persoalan seputar penyaluran dan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang selama ini dikeluhkan masyarakat kecil di kampung-kampung dapat diakhiri,” katanya.
“Kami orang Papua sampai hari ini kita ada miskin, uang (Otsus) yang Pemerintah bilang ada seribu triliun yang sudah turun itu di mana, itu uang besar. nah ini yang perlu KPK jeli melihat itu semua,” katanya lagi.
Menurut Servo, dengan kedatangan KPK ke Papua walaupun tujuan utamanya untuk memastikan berjalannya proses penegakan hukum terhadap Gubernur Lukas Enembe, namun bisa menjadi kesempatan yang baik bagi KPK untuk melihat dari dekat, apakah dana Otsus yang begitu besar yang sudah dikucurkan Pemerintah Pusat itu sebanding dengan hasil pembangunan yang secara nyata dinikmati masyarakat.
“KPK bisa periksa di Papua sini lebih dekat. Kita masyarakat tidak boleh gontok-gontokan tapi kita serahkan (ke KPK) dan menjaga kebersamaan, saling komunikasi kita berjalan baik,” tandasnya.
Servo juga mengungkapkan keheranannya mendengar rumah kediaman Lukas Enembe masih dijaga ketat oleh ratusan warga, padahal Lukas sudah membuka diri kepada KPK.
“Lukas sendiri yang mestinya memberikan imbauan kepada para simpatisannya itu untuk kembali ke rumah mereka masing-masing. Bila perlu, imbauan itu disampaikan melalui media massa secara luas agar masyarakat tahu bahwa Gubernur tidak lagi menghendaki rumahnya dijaga,” pungkasnya.