![]() |
Pendeta A. P. Siahaya, STh. |
Tual, Dharapos.com
Persidangan jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM), Kota Tual ke 35 yang diikuti 15 sektor dan 35 unit pelayanan dengan total peserta sebanyak 213 orang telah berakhir pekan kemarin.
Pelaksanaan persidangan yang berlangsung Minggu (8/2) di Gereja Sion tersebut, mendapat apresiasi dari Ketua Klasis Pulau-pulau Kei Kecil, Pendeta A. P. Siahaya, STh.
“Aspresiasi yang setinggi-tingginya patut diberikan kepada seluruh warga jemaat dan juga Penjabat Walikota Tual, serta para tamu undangan yang mana telah turut hadir dalam proses persidangan Jemaat yang ke 35 ini,” ungkapnya.
Dikatakan, pelaksanaan persidangan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja GPM di tahun 2014 lalu serta menyusun program untuk tahun 2015 sebagai putusan tertinggi di dalam jemaat.
Diakui Siahaya, dalam melayani Jemaat Tuhan di wilayah Pemerintahan Kota Tual secara umum dan teristimewa warga jemaat GPM Tual selama ini, telah banyak mendapat dukungan dari seluruh jemaat yang telah turut menopang pelayanan GPM di kota ini.
“Saya ucapkan ribuan terima kasih kepada bapak, ibu, saudara-saudari peserta persidangan dan juga para pendeta, pimpinan berbagai denominasi, SKPD maupun yang mewakili dan Bapak-bapak anggota DPRD kota Tual, Tuhan memberkati kita semua,” pungkasnya.
Sebelumnya, persidangan jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM), Kota Tual ke 35 yang diikuti 15 sektor dan 35 unit pelayanan dengan total peserta sebanyak 213 orang secara resmi dibuka Ketua Klasis Pulau Kei Kecil, Pdt. A. P. Siahaya, STh.
Hadir dalam pembukaan tersebut, Penjabat Walikota Tual, Drs. Semmy Risambessy, sejumlah pimpinan SKPD dan anggota DPRD Kota Tual.
Persidangan tersebut di awali dengan ibadah Minggu yang di pimpin oleh Pdt. Ny. A. Looarmase, STh, Dalam ibadah tersebut juga diselingi pembakaran lilin oleh Ketua Majelis GPM Sion, Pdt. J. J. Tipiali, STh, sebagai lilin induk tanda akta persidangan jemaat GPM Tual.
Dalam sambutannya, Siahaya mengatakan dalam persidangan Jemaat ini bukan barang baru bagi Jemaat GPM Tual karena setiap tahun harus laksanakan guna mengevaluasi kinerja dan menyusun anggaran belanja untuk tahun 2015.
Sementara itu, Risambessy dalam sambutannya mengatakan gereja memiliki peran yang strategis dalam penyelenggaraan otonomi sebab Gereja juga memiliki sumber yang besar untuk kepentingan pembangunan guna tercapainya kehidupan yang sejahtera.
Harapannya kepada para Jemaat persidangan Jemaat Ke 35 di jemaat Sion ini, agar dapat menghasil kan keputusan yang subtansial terutama dalam melayani Jemaat Tuhan di wilayah Pemerintahan Kota Tual secara umum dan teristimewa warga jemaat GPM Tual.
Apresiasi juga disampaikan Risambessy kepada seluruh jemaat peserta persidangan GPM Kota Tual dan para tamu undangan yang hadir pada persidangan tersebut.
Sebelum dimulainya persidangan, terlebih dahulu dilakukan penyematan tanda peserta sidang oleh penjabat Walikota Tual.
(obm)