Ambon, Dharapos.com
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) secara resmi telah melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI se Provinsi Maluku periode 2014 – 2019.
![]() |
| Lopianus Y. Ngabalin, SH |
Acara pelantikan yang digelar di Ambon, Sabtu (7/8) tersebut langsung dilakukan oleh Ketua DPP KAI Pusat, Dr. Indra Sahnubun Lubis, SH dan Apolos Bango SH, MH.
Untuk kepengurusan DPD KAI Provinsi Maluku dinahkodai Samuel Wilaruny SH, M. Si dan yang menjabat sebagai Sekretaris yaitu Alvaris Latureke, SH.
Sedangkan untuk kepengurusan DPC KAI Maluku Tenggara– Kota Tual serta Kabupaten Kepulauan Aru diketuai Lopianus Y. Ngabalin, SH dengan jabatan Sekretaris ditempati Dahlan Rengifuryaan, SH.
Sementara itu, kepada Dhara Pos, Ngabalin menegaskan melalui wadah ini dirinya berjanji akan melakukan pelatihan pengawasan secara maksimal terkait berbagai kepentingan masyarakat khususnya yang bersinggungan dengan hukum.
“Sebagai ketua, saya berharap kiranya lewat pelantikan wadah organisasi advokat atau pengacara ini dapat dijadikan sebagai pilar pendidikan atau pembelaan hukum bagi masyarakat khusus di Maluku Tenggara , Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru,” tegasnya
DPC KAI, tambah Ngabalin, juga akan melakukan pengawasan etika profesi kepada advokat/ pengacara sehingga diharapkan KAI dapat eksis lebih khusus di wilayah Kei.
(obm)













