Jayapura, Dharapos.com
Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yani SH menegaskan, Pemerintah Pusat harus ikut menekan PT. Freeport Indonesia yang berencana akan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (Smelter ) di Gresik, Jawa Timur.
![]() |
| Yani, SH |
“Keinginan PT. Freeport untuk membangun Smelter di luar Papua sangat merugikan kepentingan masyarakat Papua. Hal ini menunjukkan perusahaan tersebut tidak memiliki niat baik dalam memajukan pembangunan di Provinsi Papua,” demikian penegasannya, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/1).
Dikatakan Yani, jika PT. Freeport tetap ngotot membangun Smelter di luar Papua, maka komitmen PT. Freeport untuk memajukan pembangunan dan perekonomian masyarakat Papua patut di pertanyakan.
“Dilihat dari sudut pandang manapun, sangat tidak tepat jika pabrik pengolahan dan pemurnian hasil tambang Freeport dibangun di luar Papua,” kata dia.
Pembangunan Smelter ini, terang dia, harus menjadi bagian dari komitmen PT. Freeport dalam menyejahterakan masyarakat Papua, mengingat pembangunan smelter akan memberikan multiplier effeck bagi kehidupan masyarakat Papua.
“Dari aspek ekonimi, pembangunan Smelter di Papua selain memberikan kontribusi pendapatan bagi Pemerintah daerah, juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat serta penyerapan tenaga kerja lokal, sehingga penganguran di Papua dapat teratasi,” terang Yani.
Sementara dari aspek sosial, masyarakat akan merasa benar-benar memiliki perusahaan tambang tersebut. Dengan demikian berbagai permasalahan dan konflik yang terjadi selama ini dapat teratasi.
“Apapun pertimbangannya , sebagai perusahaan tambang terbesar dan telah beroperasi lama di Papua serta mendapat keuntungan ekonomi yang begitu besar, pantaskah PT. Freeport membangun smelter di luar Papua? Ini bukan hanya sebuah pelecehan tapi termasuk penjajahan ekonomi modern bagi masyarakat Papua,” kecamnya.
Oleh karena itu, menurut Yani, pemerintah wajib menekan PT. Freeport untuk membangun smelter di Papua dan ini saatnya Pempus menunjukkan komitmen dan keseriusan terhadap kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Jangan lagi Pemerintah pusat beralasan pembangunan smelter itu urusan perusahaan bukan Pemerintah. Memang itu wewenang perusahaan, tapi perusahaan tersebut sedang beroperasi di dalam wilayah otoritas Pemerintah Indonesia,“ tegasnya kembali.
Jadi, sambung Yani, jika ada alasan bagi Pempus untuk tidak mendesak PT. Freeport untuk membangun smelter di Papua dan jika PT. Freeport tetap ngotot untuk membangun smelter di luar Papua, sebaiknya perusahaan tersebut angkat kaki dari Papua dan mencari lokasi tambang di daerah lain.
Karena, sebagai perusahaan yang beroperasi di Papua, PT.Freeport seharusnya ikut mendukung visi Gubernur Papua yaitu “Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera” yang mana visi ini telah menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Papua.
Sehingga PT. Freeport sebagai satu-satunya perusahaan tambang terbesar di Papua harus ikut menyukseskan visi dan agenda pembangunan dan tidak menghambat pembangunan di Papua.
”PT Freeport harus memberikan kontribusi lebih terhadap pembangunan di Papua dengan pembangunan smelter di Papua, bukan malah menghambat dengan membangun smelter di luar Papua,”tutupnya.
(Harlet)

.png)



