PAPUA

Tak Bangun Smelter Di Papua, Freeport Harus Angkat Kaki

64
×

Tak Bangun Smelter Di Papua, Freeport Harus Angkat Kaki

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Dharapos.com
Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yani SH menegaskan, Pemerintah  Pusat harus  ikut menekan PT. Freeport Indonesia  yang berencana  akan membangun  pabrik pengolahan dan pemurnian  (Smelter ) di Gresik,  Jawa Timur.

Yani, SH (1)
Yani, SH

“Keinginan PT. Freeport  untuk membangun  Smelter di  luar Papua  sangat merugikan kepentingan masyarakat Papua. Hal ini menunjukkan perusahaan tersebut tidak memiliki niat baik dalam memajukan pembangunan di Provinsi Papua,” demikian penegasannya, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/1).

Dikatakan Yani, jika PT. Freeport  tetap ngotot  membangun Smelter di luar Papua, maka komitmen PT. Freeport untuk memajukan  pembangunan dan perekonomian masyarakat Papua  patut di pertanyakan.

“Dilihat dari sudut pandang manapun, sangat tidak tepat jika pabrik pengolahan dan pemurnian  hasil tambang  Freeport dibangun di luar  Papua,” kata  dia.

Pembangunan Smelter ini, terang dia, harus menjadi bagian dari  komitmen PT. Freeport  dalam menyejahterakan masyarakat Papua, mengingat pembangunan smelter akan  memberikan multiplier effeck  bagi kehidupan masyarakat Papua.

“Dari aspek ekonimi, pembangunan Smelter di Papua  selain memberikan kontribusi pendapatan bagi  Pemerintah daerah, juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi  masyarakat serta  penyerapan tenaga kerja lokal, sehingga  penganguran di Papua dapat teratasi,” terang Yani.

 Sementara dari aspek sosial, masyarakat akan merasa benar-benar memiliki perusahaan  tambang tersebut. Dengan demikian  berbagai permasalahan dan konflik yang terjadi selama ini  dapat teratasi.

“Apapun pertimbangannya , sebagai perusahaan tambang terbesar dan telah beroperasi lama di Papua  serta mendapat keuntungan ekonomi yang begitu besar, pantaskah PT. Freeport membangun smelter di luar Papua? Ini bukan hanya sebuah pelecehan  tapi termasuk penjajahan ekonomi modern  bagi masyarakat Papua,” kecamnya.

Oleh karena itu, menurut Yani,  pemerintah wajib menekan PT. Freeport untuk membangun smelter di Papua dan ini saatnya  Pempus  menunjukkan komitmen dan keseriusan  terhadap  kemajuan  pembangunan  dan peningkatan kesejahteraan masyarakat  Papua.

“Jangan lagi Pemerintah pusat beralasan  pembangunan smelter itu urusan perusahaan  bukan Pemerintah. Memang itu wewenang perusahaan, tapi  perusahaan tersebut sedang  beroperasi  di dalam wilayah otoritas  Pemerintah Indonesia,“ tegasnya kembali.

Jadi, sambung Yani, jika  ada alasan bagi Pempus  untuk tidak mendesak PT. Freeport  untuk membangun smelter di Papua  dan jika PT. Freeport  tetap ngotot  untuk membangun  smelter di  luar Papua, sebaiknya perusahaan tersebut angkat kaki  dari Papua dan mencari lokasi tambang di daerah lain.

Karena, sebagai  perusahaan yang beroperasi  di Papua,  PT.Freeport seharusnya  ikut  mendukung  visi Gubernur Papua  yaitu “Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera” yang mana visi ini telah menjadi gerakan bersama seluruh  masyarakat Papua.

Sehingga PT. Freeport  sebagai satu-satunya perusahaan  tambang terbesar di Papua  harus ikut  menyukseskan visi dan  agenda pembangunan dan tidak menghambat pembangunan di Papua.

”PT Freeport harus memberikan kontribusi lebih terhadap pembangunan di Papua  dengan pembangunan smelter di Papua, bukan malah menghambat dengan membangun smelter di luar Papua,”tutupnya.

(Harlet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *