PAPUA

Komisi I lakukan Kunker ke Pulau Kosong

25
×

Komisi I lakukan Kunker ke Pulau Kosong

Sebarkan artikel ini
Along2
Tan Wie Long

Papua, Dharapos.com
Untuk memenuhi permintaan masyarakat Sulawesi Tenggara yang bermukim di Pulau kosong kampung Kayo Pulau, Kota Jayapura, Komisi I DPRP langsung melakukan kunjungan kerja ke pulau tersebut.

Hal itu dilakukan guna berdialog dan mendengar langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat Sultra terkait rencana relokasi lebih kurang 300 KK tersebut.

Anggota komisi I DPR Papua, Tan Wie Long (Along) kepada Dharapos.com, di ruang kerjanya, Selasa (3/2) membenarkan bahwa Komisi I DPRP telah melakukan kunker ke pulau Kosong.

Pada kunker tersebut, Komisi I juga melakukan tatap muka langsung dengan aparat kampung, kepala suku, Ondoafi selain dengan masyarakat yang akan di relokasi.

Inti pertemuan melalui dialog dari hati ke hati, kedua belah pihak tidak keberatan baik itu masyarakat adat Kayo Pulau maupun masyarakat Sultra di pulau Kosong yang akan di relokasi ke Argapura Pantai.

“Namun yang harus disadari adalah hal-hal yang berkaitan dengan proses relokasi atau pemindahan artinya minimal ada satu kepastian lokasi tempat tinggal dan juga perumahan bagi mereka. Dan juga kepastian saat mereka tinggal tidak ada pihak yang mengatakan bahwa mereka tinggal atas ijin siapa dan ini yang menjadi fokus sehingga kami akan berhati-hati dalam mengambil keputusan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pertemuan, lanjut Along, suku Sibi kepada Komisi I mengatakan lokasi yang akan menjadi tempat relokasi masyarakat Pulau kosong adalah hak ulayat mereka sehingga sebelum ditempati harus dibicarakan dulu agar ada satu kepastian hukum karena suku tersebut mempunyai hak ulayat.

“Lewat penyampaian tersebut maka itu menjadi catatan khusus bagi Komisi I DPRP dan akan dijadikan pegangan untuk dapat dikoordinasikan lagi dengan Walikota Jayapura,” lanjutnya.

Atas pernyataan suku Sibi tadi, maka usulan dari Komisi I kepada para toko adat agar masalah ini dibicarakan di kalangan para tokoh adat terlebih dulu.

“Dan kalau sudah ada kesepakatan, baru para tokoh adat datang ke DPRP untuk menyampaikan hasilnya baik secara lisan maupun tulisan bahwa tempat tersebut tidak ada masalah lagi,” cetusnya.

Usai lakukan pertemuan dengan masyarakat pulau Kosong dan Kayo Pulau, Komisi I langsung menuju Argapura Pantai untuk melihat secara dekat lokasi yang akan menjadi tempat direlokasinya masyarakat Sultra tersebut.

Langkah ini akan terus diupayakan Komisi I DPRP untuk bagaimana masyarakat yang mayoritas mata pencahariannya nelayan dan yang telah puluhan tahun mendiami pulau Kosong tersebut bisa mendapat tempat yang layak untuk melangsungkan hidup mereka.

(Harlet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *