Ambon,
Dharapos.com – Puncak peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Maluku
tahun 2023 dipusatkan di aula lantai 7 Kantor Gubernur setempat, Kamis
(3/8/2023).
Peringatan
tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE,
M.Si, IPU.
Ia didampingi
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi
Maluku Ina Wati Tahir, SE., M.Si.
Turut hadir,
pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, pimpinan Organisasi
Wanita se-Maluku dan pihak terkait lainnya.
Sekda dalam
sambutannya mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Pemerintah
Provinsi Maluku Tahun 2023, mengangkat tema : “Anak Terlindungi Indonesia
Maju”, yang memiliki makna sebagai bentuk kepedulian semua elemen bangsa
terhadap perlindungan anak Indonesia, khususnya di Maluku, agar dapat terus
tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Sebagai
bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Maluku terhadap hak anak di daerah, saya
harap semua pimpinan OPD dapat membantu berbagai layanan baik dari segi pendidikan,
kesehatan maupun pemenuhan hak anak. Serta melakukan perlindungan khusus anak,
untuk mencegah dan menurunkan angka
pekerja anak, tingkat kekerasan kepada anak, termasuk anak yang
dieksploitasi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.
Sekda juga
menyampaikan, anak-anak Provinsi Maluku adalah generasi penerus bangsa yang harus
tumbuh sebagai anak yang sehat, terutama rajin belajar menuntut ilmu, untuk
mencapai cita-cita dan harapan.
“Kita tentu
berharap bahwa masa depan Maluku akan dikelola oleh insan-insan yang religius
dan berintegritas, kompeten dan berbudaya, kreatif dan mandiri serta memiliki
kepedulian sosial. Selamat Hari Anak Nasional, semoga anak-anak Maluku menjadi
anak yang bebudaya, mencerminkan identita dan berkarakter dalam berbangsa dan
bertanah air Indonesia,” tukasnya.
Dikesempatan
itu dilakukan pembacaan Suara Anak Provinsi Maluku Tahun 2023 dan penyerahan butir
Suara Anak Provinsi Maluku kepada Sekda, serta dilanjutkan dengan pertunjukan karya
anak Maluku.
(dp-19)