Ambon,
Dharapos.com – Pemerintah Kota Ambon menggelar Sharing Session Perlindungan
Konsumen (UMKM) dari Investasi Bodong di Elisabeth Hotel, Kamis (3/8/2023).
Tentunya,
sharing season ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait bagaimana
caranya mengenal cara berinvestasi yang benar dan tidak benar.
“Hari
ini kita diperhadapkan dengan tawaran investasi yang di ujungnya tidak benar,
dan masalah investasi bodong ini bukan baru sekarang namun sudah terjadi dari
sejak dulu. Makanya kita harus melakukan perlindungan sejak dini, minimal
membangun kesejahteraan bagi para keluarga di Kota Ambon,” ungkap Pj. Wali
Kota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan, usai membuka acara dimaksud.
Dikatakan,
karena rasa peduli dan tak ingin masyarakat tertipu dengan investasi bodong,
maka pemerintah menggelar sharing Session tersebut.
“Jangan
kita terpaku dengan keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat. Sebab, ada
perhitungan tentang investasi,” cetusnya.
Bukan hanya
untuk pelaku usaha, lanjut Wattimena, namun pemahaman akan berinvestasi yang
salah juga perlu diketahui pihak pemerintah, dalam hal ini pengelola keuangan.
“Harus
berhati hati dalam berinvestasi. Kita bisa memeriksa legal dan tidak legalnya
di OJK dan otoritas-otoritas jasa keuangan lainnya,” tandasnya.
Wattimena
berharap, lewat kegiatan ini semoga dapat memberikan pemahaman yang baik
tentang berinvestasi.
(dp-53)