Daerah

Pemda-Kantah Aru Matangkan Pengukuran Lahan Hibah Kantor Kementerian Haji dan Umrah

0
×

Pemda-Kantah Aru Matangkan Pengukuran Lahan Hibah Kantor Kementerian Haji dan Umrah

Sebarkan artikel ini
Kantah Aru Ukuru Lahan Kantor Kemen Haji n Umrah

Dobo, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru melalui Bidang Aset BPKAD bersama Kantor Pertanahan (Kantah) bergerak cepat mematangkan persiapan sarana pelayanan keagamaan di daerah.

Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan pemetaan kadastral serta pengukuran pemecahan bidang tanah aset daerah yang diproyeksikan untuk rencana hibah pembangunan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kepulauan Aru.

Kegiatan lapangan tersebut dihadiri langsung oleh petugas Ukur Kantah Kepulauan Aru atas undangan resmi BPKAD setempat.

Kehadiran jajaran pertanahan ini bertujuan untuk menyaksikan sekaligus memastikan kelancaran seluruh tahapan teknis pengukuran di lapangan, sehingga batas-batas bidang tanah yang akan dihibahkan dapat terpetakan secara presisi dan akuntabel sesuai kaidah tata kelola aset negara.

Adapun lokasi lahan yang diukur dan dipetakan terletak strategis di lingkungan RT 08 RW 05, kawasan Perumahan Rakyat. Pemilihan lokasi ini dinilai tepat dan terjangkau bagi masyarakat umum, sehingga keberadaan kantor pelayanan tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan kemudahan aksesibilitas bagi warga Kepulauan Aru yang hendak mengurus administrasi haji dan umrah.

Kantah Aru Ukuru Lahan Kantor Kemen Haji n Umrah2Proses pemecahan bidang tanah aset Pemda ini merupakan prasyarat teknis dan legalitas penting sebelum proses hibah secara formal diserahterimakan kepada instansi penerima. Langkah ini diambil guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah, mencegah terjadinya tumpang tindih lahan di kemudian hari, serta memastikan bahwa dokumen pertanahan yang diterbitkan memiliki validitas tinggi.

Sinergi yang terjalin antara Kantah dan BPKAD Kepulauan Aru ini menunjukkan komitmen kuat Pemda dalam mempercepat pembangunan infrastruktur publik.

Kerja sama lintas sektoral ini menjadi bukti nyata keseriusan dalam menata administrasi pertanahan aset daerah agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pelayanan masyarakat di Bumi Jargaria.

Dengan selesainya tahapan pengukuran dan pemetaan kadastral ini, proses penetapan status hibah serta perencanaan fisik bangunan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kepulauan Aru dapat segera melangkah ke tahap berikutnya.

Kehadiran kantor ini kelak diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan keagamaan, memperlancar alur birokrasi pendaftaran, serta memberikan kenyamanan maksimal bagi para calon jamaah haji dan umrah di wilayah Kepulauan Aru.

(KPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *