![]() |
Jhon Batlayeri, S.Sos |
Saumlaki,
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat melalui bagian Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan pada Sekretariat Daerah dalam waktu dekat akan melakukan uji coba sejumlah air mineral jenis isi ulang yang dipasarkan oleh sejumlah pelaku usaha di kota Saumlaki karena terindikasi asal-asalan dalam proses pembuatan sehingga menimbulkan banyak keresahan di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat – Jhon Batlayeri, S.Sos kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurut Batlayeri, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan uji melalui Balai POM Ambon atas beberapa produk yang dinilai memiliki kerawanan jika produk tersebut dikonsumsi oleh masyarakat seperti air mineral yang diproduksi oleh sejumlah Depot isi ulang di kota Saumlaki.
Pengambilan sampel tersebut akan dilakukan tanpa diketahui oleh para pengusaha sehingga tetap terjaga kerahasiaan sebelum diuji coba pada Balai POM tersebut dilaksanakan dan hingga hasilnya diumumkan.
“Dengan demikian maka diharapkan hasil ini akan menjadi data untuk dipergunakan dalam memberikan pemahaman-pemahaman kepada para pelaku usaha di bidang daur ulang air mineral itu sehingga aman untuk dikonsumsi,’’ ungkapnya.
Kendati tidak memperinci nama usaha serta lokasi dan total pelapor, namun upaya tersebut, menurut Batlayeri, merupakan tindaklanjut pihaknya terhadap laporan-laporan warga masyarakat kota Saumlaki beberapa bulan terakhir dimana yang dirasakan warga konsumen adalah rasa air mineral yang mulai berbeda sewaktu air tersebut di simpan hingga dua hari.
“Ada juga laporan warga masyarakat bahwa air mineral itu mengandung banyak kapurnya jika air tersebut dimasak kembali. Itu berarti bahwa proses daur ulang sesuai dugaan warga bahwa tidak dilakukan secara matang atau tidak sesuai standar,” jelasnya.
Meskipun belum berdampak sistemik pada kesehatan masyarakat sesuai laporan warga, namun Pemda MTB melalui badan yang dipimpinnya tetap akan melakukan uji coba lab pada Balai POM di Ambon sehingga dapat menekan hal serupa di waktu-waktu mendatang. Mengingat program kegiatan ini telah ditetapkan dalam program kerja periodik maka rencana ini baru akan dilaksanakan pada awal triwulan tiga.
Selain itu, Batlayeri mengaku jika saat ini pihaknya sementara melakukan pembentukan tim terpadu guna mengantisipasi pengawasan peredaran barang jelang hari-hari besar ke agamaan di Maluku Tenggara Barat. (mon)