Kasus perampokan yang disertai dengan tindakan penganiayaan telah terjadi di Pasar Masrum, Kota Tual. Peristiwa yang berlangsung di siang bolong pada Jumat (28/2), menimpa Toko Obat Sejati Jaya. Akibatnya, Ibu Hj Bunga yang saat itu sedang menunggui toko menjadi korban sabetan senjata tajam (sajam) para pelaku pada bagian kepala sehingga menyebabkan korban jatuh pingsan.
![]() |
Ilustrasi Perampokan Dengan Sajam |
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang tersebut menggunakan motor merek Yamaha Jupiter masing-masing berwarna biru dan hitam dengan pelek berwarna kuning.
Kronologis kejadian sendiri awalnya dua dari ke empat pelaku mendatangi Toko Obat Sejati Jaya. Sambil mengenakan masker wajah, salah satu pelaku pura-pura bertanya ke korban.
“Apakah ada jual obat Napacin dan korban menjawab ada sambil berbalik untuk mengambil obat dimaksud,” ungkap Ketua Kerukunan Sulawesi Selatan (KKSS) Maluku Tenggara – Kota Tual, Hi. Sudirman, saat dikonfirmasi Dhara Pos, Jumat (28/2), terkait kronologis kejadian perampokan tersebut.
Namun, tanpa diduga, kedua pelaku langsung menarik tangan korban untuk merampas gelang emas yang dipakai korban. Tetapi karena melawan, salah satu dari pelaku membacok kepala korban dengan parang. Tindakan nekat tersebut mengakibatkan korban jatuh pingsan.
Usai melakukan aksinya, para pelaku sempat kepergok dan dilempari tetangga korban namun lemparan tersebut tidak mengenai sasaran. Para pelaku langsung kabur dengan menggunakan dua motor.
Terkait perampokan tersebut, Sudirman mengakui bahwa kejadian ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Selama puluhan tahun saya tinggal di Maluku Tenggara sampai dengan adanya pemekaran baru hari ini baru terjadi peristiwa perampokan ini,” akuinya.
Sudirman meminta Kapolres Malra dan jajarannya untuk secepatnya menangani kasus ini hingga tuntas. Karena dikuatirkan, peristiwa seperti ini akan terjadi lagi baik di wilayah Kota Tual maupun Kabupaten Malra.
“Masalah perampokan di Toko Obat Sejati Jaya, kami dari KKSS menyerahkan seluruhnya kepada pihak penegak hukum (Polres Malra) dan tidak sedikitpun kami dari pihak keluarga korban mengambil sikap karena negara ini adalah negara hukum,” tegasnya.
Ditambahkan Sudirman, bahwa pihaknya juga tetap pada prinsip membantu polisi untuk melacak keberadaan dan identitas para pelaku sehingga kasus perampokan ini bisa tuntas.
Secara khusus pula, dirinya menghimbau kepada Kapolres Malra dan jajarannya terkait peredaran minuman keras (miras) karena seringnya terjadi kejahatan yang dipicu oleh miras.
Sudirman mencontohkan, hampir setiap hari terjadi pemerasan oleh para pemuda mabuk dengan cara memalang jalan di sejumlah lokasi baik di Kota Tual maupun Kabupaten Malra.
Olehnya itu, dirinya mendesak kepada pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas guna menghentikan peredaran miras tersebut.(TL-02)