as

Daerah

Antisipasi Calo, Warga Dihimbau Langsung Datangi Kantor PLN

52
×

Antisipasi Calo, Warga Dihimbau Langsung Datangi Kantor PLN

Sebarkan artikel ini
Saumlaki,

pln
Logo PT. PLN

Sejumlah eks pelanggan PT. PLN (persero) Rayon Saumlaki di desa Arui Das Kecamatan Wertamrian kepada Dhara Pos, belum lama ini melaporkan adanya dugaan penipuan sejumlah oknum yang mengatasnamakan pihak PT. PLN (persero) rayon Saumlaki.
Para oknum tersebut mendatangi warga dan mewajibkan masyarakat eks pelanggan PT. PLN (persero) Rayon Saumlaki di desa tersebut untuk menyetor sejumlah uang dengan kisaran hingga Rp. 1.000.000,- per pelanggan sebagai syarat mutlak penyambungan kembali aliran listrik.
Total jumlah uang itu dijanjikan baru akan di setor, mendekati waktu pemasangan instalasi listrik di pelanggan masing-masing.
Warga juga sempat mengaku bingung oleh karena total jumlah uang tersebut disamaratakan dengan calon pelanggan baru yang hendak mengajukan permohonan untuk mendapatkan penyambungan instalasi listrik di rumahnya.
Terhadap persoalan tersebut, mereka berharap ada kejelasan dari pimpinan PT. PLN (persero) rayon Saumlaki.
Sementara itu, Manager PT. PLN (persero) rayon Saumlaki Ny. Mirna Lobloby saat dikonfirmasi
terkait hal tersebut membantah jika pihaknya mewajibkan eks pelanggan untuk menyetor
sejumlah uang tersebut.
Yang pasti menurut dia, masyarakat telah mengetahui dengan jelas tentang mekanisme dan syarat mutlak penyambungan kembali instalasi listrik saat pihaknya mendatangi tiap – tiap desa untuk mensosialisasikan rencana penyambungan kembali instalasi listrik kepada eks pelanggan.
Lobloby menjelaskan, jika sesuai aturan, eks pelanggan yang berjumlah 360 pelanggan itu
hanya diwajibkan untuk menyetor biaya administrasi pemasangan meter pra bayar seharga
Rp. 22.000,- dengan rincian, total Rp. 2.000,- itu diperuntukan bagi administrasi bank dan Rp. 20.000,- untuk biaya token atau pulsa awal.
“Saya kira pihak kami tidak pernah meminta masyarakat pelanggan kami untuk menyetor jumlah uang sebanyak itu, dan kalaupun itu ada, maka saya minta masyarakat langsung datangi kami dan melaporkan oknum yang jelas biar kami tindak lanjuti ke pihak berwajib,’’ terangnya.
Dirinya berharap ada kesadaran baik masyarakat untuk langsung berhubungan dengan pihak
PLN soal biaya administrasi penyambungan kembali atau pemasangan instalasi baru untuk
menghindari berbagai hal yang dapat merugikan masyarakat dari oknum-oknum tertentu
yang mengatasnamakan pihak PLN.(mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *