Daerah

HUT MBD Ke 5: Bangun MBD Butuh Komitmen Bersama

54
×

HUT MBD Ke 5: Bangun MBD Butuh Komitmen Bersama

Sebarkan artikel ini
Tiakur,
Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Drs Barnabas Orno dalam sambutannya saat acara peringatan Hari Ulang Tahun ke 5 kabupaten tersebut, pada  21 Juli 2013 lalu, mengatakan sesuai amanat Undang-undang  No. 31 Tahun 2008  tentang pembentukan kabupaten MBD di Provinsi Maluku, pasal 7 yang menyatakan bahwa ibukota MBD berkedudukan di Tiakur, Kecamatan Moa Lakor.
logo MBDKarena itu, sejak 26 November 2012, penyelenggaraan pemerintahan telah dialihkan dari Wonreli-Kisar ke Tiakur di pulau Moa sebagai ibukota definitif  MBD.
Hal tersebut ditandai dengan pengalihan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)bersama PNS secara bertahap dari Wonreli ke Tiakur dan sampai hari ini, semua SKPD telah menjalankan fungsi pemerintahan sebagaimana layaknya pemerintah kabupaten lain di tanah air.
Dikatakan Bupati, dalam membangun MBD hingga memasuki ke 5 tahun ini tentu saja masih di jumpai berbagai permasalahan mulai dari penataan pemerintahan dan efektivitas pembangunan, penyediaan infrastruktur, peningkatan kapasitas aparatur, penataan manajemen pelayanan publik, sampai pada urusan –urusan praktis yang bersentuhan langsung dengan masalah rakyat miskin.
“Semua itu hanya bisa berlangsung dengan baik jika kita punya komitmen bersama untuk membangun masyarakat  sipil yang tangguh, memperkuat ketahanan sipil atau warga masyarakat yang merupakan bagian dari kehidupan demokrasi penguatan ini yang telah menjadi satu sendi pendidikan demokrasi dan politik di Indonesia di era otonomisasi dewasa ini,” jelasnya.
Pemekaran  MBD, tambah Bupati, di samping untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, juga di maksudkan untuk penguatan sipil agar warga masyarakat dapat secara mandiri dan mampu berprakarsa membantu pemerintah  dalam setiap aspek pembangunan daerah.
Oleh karena itu, melalui visi bupati dan wakil bupati yakni terwujudnya tata kehidupan masyarakat  pemerintah daerah dan dunia usaha MBD yang bermartabat, berkualitas, rukun dan damai.
“Misi pemerintah meningkatkan pengelolaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,meningkatkan prasarana dan sarana serta melestarikan fungsi lingkungan hidup berbasis wilayah di lingkar depan batas negara dan kearifan lokal serta meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan pendidikan,kesehatan,pendapatan masyarakat dan pengembangan budaya lokal,” paparnya.(yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *