Ambon, Dharapos.com – Masyarakat Kota Ambon yang menjadi korban gemba bumi pada 2019 silam dilaporkan tidak lagi ditangani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.
Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette di kantor Pemerintahan setempat, Jumat (8/8/2025).
Dikatakannya, BNPB tidak lagi mengurusi hal tersebut dan diserahkan kepada kementerian terkait .
“Olehnya itu, Pemerintah Kota Ambon akan melakukan pendataan para korban gempa 2019 lalu,” ungkapnya.
Menurut Robby, jika itu menjadi kewenangan Pemkot Ambon maka pihaknya akan mengupayakan pembangunannya.
“Ini bukan saya janji, Kadis Perkim, Dinas PU nanti dikoordinasikan lagi bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan untuk didata. 10 rumah bisa atau diatas 20 rumah itu harus ditangani oleh Pemerintah pusat,” terangnya.
Robby menambahkan tidak bisa memastikan untuk pengurusan hal tersebut, namun akan mengupayakannya.
(dp-19)













