Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan perjanjian kerja sama dengan 11 Direktur Rumah Sakit yang ada di daerah itu.
Teken kerjasama yang berlangsung di Balai Kota, Senin (15/9/2025) bertujuan untuk pengoptimalisasian pelayanan kedaruratan (Call Center 112).
Adapun 11 rumah sakit dimaksud, yakni RSUD Haulussy, RSKD Maluku Nania, RS Hative (Otto Kwyk), RS Alfatah, RS Sumber Hidup (GPM), RSUP J. Leimena, RS Siloam, RS Bhakti Rahayu, RS Tk II (RST) Latumeten, RSAL dr FX. Suhardjo dan RS Bhayangakara Polda Maluku.
Wali Kota Bodewin Wattimena dalam arahannya mengatakan, langkah ini merupakan bukti kehadiran negara bagi warganya dan pelayanan kedaruratan ini bukan hanya beroperasi pada saat peluncurannya saja tepat di momen HUT Kota ke 450 pada beberapa waktu lalu.
Dikatakan, perlunya dukuangan dari semua pihak termasuk, RS yang ada di ibu kota provinsi Maluku ini sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan ini meskipun terkendala jarak dan usia tetap terlayani dengan baik.
“Minimal Pemerintah dapat mengupayakan ketersedian ambulans untuk menjemput pasien dari rumah menuju rumah sakit/fasilitas kesehatan terdekat,” sambungnya.
Untuk itu, Wali Kota berterimakasih kepada para pimpinan RS yang telah bersedia melakukan kerja sama dengan Pemkot Ambon guna kelancaran pelayanan kedaruratan (Call Center 112).
Pemkot Ambon juga dilaporkan telah bekerja sama dengan Kodim 1504/Ambon, Polresta Ambon, Basarnas, PLN serta BMKG guna optimalisasi pelayanan tersebut.
(dp-19)