Politik dan Pemerintahan

Kadisdik Kota Ambon Bantah Isu Penyimpangan Dana, Semua Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti

8
×

Kadisdik Kota Ambon Bantah Isu Penyimpangan Dana, Semua Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
IMG 20251020 185046
Oplus_131072

Ambon, Dharapos.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F.F Taso, M.Si menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan, termasuk pelaksanaan sertifikasi ISO serta pemberian hibah pembangunan sekolah, telah berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Hal ini disampaikan Taso, menyusul aksi demonstrasi Koalisi Anti Korupsi Indonesia, yang menuntut pencopotannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan pada Jumat (17/10/2025) lalu.

Kegiatan sertifikasi ISO di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Ambon merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Ambon dan PT. AIS sebagai penyedia jasa konsultan ISO yang ditandatangani sejak tahun 2021, pada masa pemerintahan Wali Kota Richard Louhenapessy. Pada saat perjanjian tersebut dibuat, Taso belum menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Program ISO bertujuan meningkatkan pelayanan prima melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan ISO 21001:2018. Kegiatan ini berjalan pada tahun 2022 dan 2023, dan tidak dilanjutkan pada tahun 2024 setelah dilakukan evaluasi serta adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Rekomendasi BPK sudah kami tindak lanjuti sepenuhnya. Pihak penyedia telah mengembalikan seluruh selisih dana ke Kas Daerah. Bukti penyetoran juga sudah kami serahkan ke BPK dan Inspektorat,” kata Kepala Dinas Pendidikan F. Taso kepada Dharapos di Ambon, Senin (20/10/2025).

Terkait isu kenaikan biaya sertifikasi menjadi Rp35 juta, ia membantah hal tersebut. Biaya sertifikasi, ditegaskan, tetap mengacu pada PKS awal sebesar Rp25 juta per sekolah.

Kegiatan ISO, lanjut Taso, memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu manajemen sekolah. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan Indeks Standar Pelayanan Minimum (SPM) Pendidikan Kota Ambon, dari 60,61 pada 2023 menjadi 75,10 pada 2025, atau kategori Tuntas Pratama, yang merupakan capaian tertinggi di Provinsi Maluku berdasarkan data Rapor Pendidikan BPMP 2024.

 

Hibah Pendidikan Sesuai Regulasi

Menanggapi isu hibah yang diberikan kepada sejumlah sekolah swasta, Taso juga menegaskan bahwa seluruh proses telah mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.

Pemberian hibah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan disertai Berita Acara Serah Terima Barang, dengan penerima yang memenuhi syarat administrasi dan berada dalam wilayah Kota Ambon. Dana hibah juga telah disetujui dalam APBD hasil pembahasan antara Pemkot dan DPRD.

Dijelaskan, usulan pembangunan dilakukan melalui pengajuan data kebutuhan sekolah lewat Dapodik, yang diteruskan melalui aplikasi Krisna untuk diverifikasi oleh Bappenas dan Kemendikbudristek.

Seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan teknis dan diawasi oleh tim teknis yang terdiri dari PPK, konsultan pengawasan, Dinas PUPR, dan Tim Peneliti Pelaksanaan Kontrak.

Terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan pada pembangunan laboratorium dan perpustakaan di beberapa sekolah seperti SMP Al-Hijrah dan SMPN 24 Ambon, Dinas menyebut bahwa pihak penyedia telah melakukan penyetoran kembali ke Kas Daerah sesuai hasil pemeriksaan.

“Seluruh temuan sudah ditindaklanjuti dan tidak ada kerugian daerah,” tegasnya.

 

Capaian Kinerja Pendidikan Terus Meningkat

Selain klarifikasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon ini juga memaparkan sejumlah capaian kinerja selama tiga tahun terakhir. Indeks SPM Pendidikan Kota Ambon terus meningkat dari 60,61 pada 2023, menjadi 71,73 pada 2024, dan 75,1 pada 2025.

Kemajuan terlihat pada aspek literasi dan numerasi:

SD: Literasi 74,68% (naik 2,5%), Numerasi 68,9% (naik 6,19%)

SMP: Literasi 81,68% (naik 6,39%), Numerasi 80,4% (naik 6,56%)

Pemerintah Kota Ambon juga meraih penghargaan dari BPMP Kemendikbudristek Provinsi Maluku pada 3 Mei 2024 atas capaian SPM yang meningkat signifikan. Tingkat kelulusan siswa SD dan SMP di Kota Ambon juga tercatat 100% pada tahun 2024 dan 2025.

Dengan demikian, Taso mempertegas komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu pendidikan di Kota Ambon.

“Kami menghormati aspirasi masyarakat dan aktivis. Namun kami pastikan seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan rekomendasi BPK telah kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

 

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *