Politik dan Pemerintahan

Hadapi Efisiensi Anggaran, Pemkot Ambon Maksimalkan Penerimaan Daerah

26
×

Hadapi Efisiensi Anggaran, Pemkot Ambon Maksimalkan Penerimaan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wawali Ambon Penerimaan Daerah

Ambon, Dharapos.com – Efisiensi yang dilakukan oleh pusat menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah daerah (Pemda) baik itu di tingkat provinsi dan Kabupaten/ kota dalam meningkatkan pendapatannya.

Dengan begitu, Pemda harus mencari jalan untuk memperoleh pendapatan asli  daerah (PAD)  dari sumber-sumber baru.

“Peningkatan PAD yang tidak benar akan memicu emosional dan penurunan kesejahteraan masyarakat  daerah. Faktor yang berperan penting dalam peningkatan PAD adalah berusaha mengedukasinya tentang manfaat yang dikumpulkan dalam transparansi penggunaan anggaran dan keadilan sosial,” demikian diungkapkan Wali Kota Ambon dalam sambutannya  yang dibacakan Wakil Wali Kota Ely Toisutta pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Provinsi Maluku di Santika Hotel, Rabu (29/10/2025).

Dengan pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD), maka Pemerintah dapat memberlakukan beberapa opsen yakni pungutan tambahan yang dikenakan oleh Pemkab/Pemkot atas pokok kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Juga, pajak MBLB dikenakan Pemerintah provinsi kepada Pemkab/Pemkot atas pokok pajak mineral bukan logam dan batuan.

Lanjut Wali Kota, PAD Ambon sampai dengan Triwulan III tahun anggaran 2025, penerimaan opsen PKB adalah Rp20.541.615.274 atau sebesar 93,37 persen dari target penerimaan sebesar Rp22.000.000.000.

Sedangkan penerimaan opsen BBNKB mencapai Rp9.773.383.120 (97,73) persen. Dari target Rp 10 Miliar, Opsen MBLB Rp58.552.500 (79,07) persen dari target Rp 300.000.000.

Selain itu, Pemkot Ambon bersama Pemprov Maluku melalui Ditlantas Polda Maluku dan Kanwil Jasa Raharja melakukan sweeping bagi kendaraan tidak memiliki kelengkapan.

“Ditahun ini kegiatan sweeping telah dilakukan sebanyak tujuh kali dan berhasil menjaring sebanyak 1.268 kendaraan dengan total pajak yang dibayar Rp262.437.151,” sambungnya.

Semantara, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Roy de Fretes mengatakan, kegiatan ini untuk menyatukan persepsi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Dikatakannya, dengan masih diberlakukannya efisiensi pada tahun depan, maka Pemda harus mencari sumber pendapatan baru dalam peningkatan PAD.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *