Ambon, Dharapos.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Ambon menyatakan sikap tegas terhadap beredarnya video asusila yang diduga melibatkan seorang TikToker lokal berinisial GEGP. Kasus tersebut dinilai telah mencederai nilai moral masyarakat dan menimbulkan keresahan luas di ruang publik, khususnya di media sosial.
Sekretaris DPC GAMKI Kota Ambon, Claudia Parera, Minggu (8/2/2026), menegaskan bahwa segala bentuk perilaku menyimpang tidak dapat dibenarkan, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya memalukan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“GAMKI mengecam dan mengutuk keras pelaku serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum yang turut menyebarkan video asusila tersebut. Ini adalah perbuatan tercela yang melanggar norma moral sekaligus hukum yang berlaku,” tegas Claudia.
Ia menambahkan, perbuatan asusila yang melibatkan anak di bawah umur merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan hukum tentang eksploitasi seksual anak. Selain itu, perilaku seks menyimpang juga memiliki dampak kesehatan yang berbahaya, termasuk risiko penularan penyakit menular seksual seperti HIV.
Atas dasar itu, DPC GAMKI Kota Ambon mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pelaku maupun pihak yang mengedarkan video asusila tersebut. Penyebaran konten bermuatan pornografi dinilai telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta meresahkan masyarakat luas.
Selain mendorong penegakan hukum, GAMKI juga mengajak kaum muda untuk lebih bijak dalam memilih pergaulan. Lingkaran pertemanan yang sehat, kata Claudia, sangat penting agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
GAMKI turut menghimbau masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, tidak ikut menyebarluaskan konten asusila, serta menahan diri dari praktik saling membagikan video yang dapat melanggar hukum.
Himbauan ini sejalan dengan arahan Pemerintah Kota Ambon dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Tak kalah penting, GAMKI mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan pola asuh anak di lingkungan keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam pembentukan karakter dan moral anak sejak dini.
“Pola asuh yang baik akan melahirkan anak-anak dengan perilaku yang sehat dan bertanggung jawab. Keluarga adalah basis utama pendidikan karakter,” tutup Claudia. (dp-53)













