Ambon, Dharapos.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru, Muhamad Alhadi Serang, S.H., bersama jajaran Kepala Seksi menghadiri Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Tahun 2026 bertempat di Hotel Santika Primer Ambon, Senin (2/2/2026).
RAKERDA ini menjadi forum strategis bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Maluku untuk melakukan konsolidasi, evaluasi, serta penyelarasan arah kebijakan dan program kerja pertanahan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta pejabat struktural terkait.
Dalam pertemuan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku menyampaikan overview menyeluruh terhadap capaian kinerja tahun 2025. Evaluasi dilakukan secara komprehensif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk pencapaian target, inovasi layanan, serta tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan di wilayah Provinsi Maluku.
Selain sebagai forum evaluasi, RAKERDA juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menetapkan target kinerja tahun 2026. Target yang disusun diarahkan agar lebih progresif, terukur, dan selaras dengan kebijakan strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepastian hukum hak atas tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru menyambut baik pelaksanaan RAKERDA ini sebagai sarana untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan keselarasan langkah antar satuan kerja. Melalui perencanaan yang matang dan komitmen bersama, diharapkan pelaksanaan program pertanahan di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan terselenggaranya RAKERDA Kanwil BPN Provinsi Maluku Tahun 2026, seluruh jajaran diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta integritas dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
KPA













