Utama

Driver Maxim Ambon Minta Fitur Turbo Prioritas Dihapus Permanen

5
×

Driver Maxim Ambon Minta Fitur Turbo Prioritas Dihapus Permanen

Sebarkan artikel ini
IMG 20260926 WA0526

Ambon, Dharapos.com – Sejumlah pengemudi Maxim di Kota Ambon meminta pihak aplikator untuk menghapus secara permanen fitur Turbo Prioritas yang dinilai membebani dan meresahkan para mitra pengemudi.

Fitur tersebut mengharuskan driver membayar Rp15 ribu untuk mengaktifkan layanan Turbo selama lima jam. Kebijakan itu dinilai semakin memberatkan karena biaya tersebut belum termasuk PPN 11 persen, platform fee, serta potongan komisi Maxim dari tarif perjalanan yang diambil dari saldo mitra pengemudi untuk setiap orderan yang telah diselesaikan.

as

Wakil Ketua Solidaritas Driver Maxim Ambon, Bung Anes, meminta pihak aplikator segera menghentikan dan menghapus secara permanen layanan Turbo Prioritas maupun platform fee.

“Sebelumnya aplikator hanya mengubah durasi program Turbo Prioritas Rp15 ribu. Program yang semula berlaku selama tiga jam, namun diperpanjang menjadi lima jam,” kata Bung Anes di Ambon, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah melalui dinas terkait yang membidangi moda transportasi angkutan online di Kota Ambon maupun Provinsi Maluku.

Ia meminta pemerintah segera melakukan kajian dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan aplikator yang dinilai semakin membebani mitra pengemudi.

“Pendapatan saat fitur Turbo aktif mengakibatkan orderan menurun. Di sisi lain, driver yang tidak menggunakan Turbo mengeluhkan peluang mendapatkan order menjadi lebih rendah,” jelasnya.

Selain penghapusan fitur Turbo Prioritas, Bung Anes juga meminta adanya penyesuaian tarif transportasi, evaluasi terhadap potongan yang diberlakukan aplikator, serta penghentian sementara penerimaan mitra pengemudi baru.

“Aplikator harus membatasi driver prioritas untuk KTP yang berstatus PNS, ASN, TNI/Polri yang mendaftar. Boleh diterima, namun jangan dialihkan ke prioritas, alasannya karena mereka memiliki penghasilan tetap, sementara driver lainnya menggantungkan hidupnya pada Maxim,” cetusnya.

Sebelumnya, Komunitas Driver Maxim Kota Ambon mendatangi DPRD Maluku pada Jumat (25/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, para driver menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan aplikator yang mereka nilai berdampak terhadap pendapatan mitra pengemudi.

Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain meminta evaluasi terhadap kebijakan dan program Maxim yang dianggap merugikan pengemudi; meminta transparansi terkait sistem perhitungan tarif, bonus, insentif dan potongan aplikasi; serta meminta peninjauan kembali terhadap kebijakan yang berdampak terhadap menurunnya pendapatan driver.

Selain itu, mereka meminta perlindungan dan kepastian terhadap hak-hak mitra pengemudi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Para driver juga meminta DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi III dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku membekukan operasional Maxim di Ambon apabila tuntutan yang disampaikan tidak terpenuhi.

Sebagai tindak lanjut, agenda rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin (28/9/2026) pukul 16.00 WIT di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku.

Rapat tersebut akan melibatkan operator Maxim, PTSP, Dinas Perhubungan Kota Ambon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, serta perwakilan mitra pengemudi roda empat dan roda dua.

(dp-53) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *