Dobo, Dharapos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Penetapan Lokasi (Penlok) Akses Reforma Agraria sebagai langkah strategis dalam upaya penataan akses bagi masyarakat di Bumi Jargaria.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan lintas sektor di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Rapat ini bertujuan untuk menetapkan wilayah sasaran yang akan menjadi fokus pendampingan pemberdayaan masyarakat.
Melalui program Akses Reforma Agraria, pemerintah berupaya memastikan bahwa masyarakat yang telah memiliki kepastian hukum atas tanahnya (Aset) juga mendapatkan dukungan sarana prasarana, permodalan, serta akses pasar (Akses) untuk meningkatkan taraf ekonomi.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Aru menekankan pentingnya sinergi antar-instansi dalam menyukseskan program ini.
“Reforma Agraria adalah kerja kolaboratif. Setelah lokasi ditetapkan, kita akan masuk ke tahap penyuluhan dan pendataan. Kami ingin memastikan tanah yang dimiliki masyarakat benar-benar produktif dan memberikan nilai tambah secara ekonomi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, ditekankan pula mengenai fokus pemberdayaan pada potensi lokal daerah, mulai dari sektor perikanan hingga pertanian, agar tepat sasaran sesuai dengan karakteristik wilayah di Kepulauan Aru.
Dengan ditetapkannya lokasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru berkomitmen untuk terus mengawal proses transformasi ekonomi masyarakat melalui integrasi data spasial dan program pemberdayaan yang berkelanjutan.
KPA













