Dobo, Dharapos.com – Sebagai bentuk implementasi fungsi pengawasan dan penguatan tata kelola administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru menerima kunjungan resmi dari Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Maluku, Jumat (8/5/2026).
Kunjungan kerja ini bukan sekadar pertemuan formalitas, melainkan sebuah langkah utama dalam menyelaraskan program antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Fokus utama yang menjadi diskursus dalam pertemuan ini adalah permasalahan status hukum dan percepatan sertipikasi tanah serta bangunan sekolah menengah (SMA/SMK) yang tersebar di wilayah Bumi Jargaria.
Detail Agenda Koordinasi:
1. Evaluasi Legalitas Aset: Melakukan peninjauan mendalam terhadap status kepemilikan lahan sekolah guna memitigasi potensi sengketa lahan di masa mendatang.
2. Sinkronisasi Data Lintas Instansi: Mempertemukan perspektif dari Kantor Pertanahan, Komisi I DPRD, dan UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Maluku agar proses sertifikasi berjalan tanpa hambatan administratif yang berarti.
3. Optimalisasi Inventarisasi Aset: Memastikan setiap jengkal tanah yang digunakan untuk fasilitas publik memiliki dasar hukum yang kuat (sertifikat), sehingga pembangunan sarana pendidikan ke depan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kepala Kantah Kepulauan Aru Muhamad Alhadi Serang, S.H menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset pendidikan adalah prioritas.
Dengan dukungan dari Komisi I DPRD Maluku, diharapkan kendala-kendala di lapangan dapat dicarikan solusi kebijakan yang tepat sasaran.
Legalitas aset yang jelas adalah pondasi utama bagi kemajuan kualitas pendidikan bagi putra-putri daerah di Maluku, khususnya di Kepulauan Aru.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantah Aru ini ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal proses sertipikasi aset daerah ini hingga tuntas. Karena sejatinya, tertib administrasi pertanahan adalah kunci utama dalam melindungi hak-hak negara dan masyarakat.
Mari kita dukung terus transformasi pertanahan di Kepulauan Aru menuju pelayanan yang lebih Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
(KPA)













