Daerah

Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantah Aru Akselerasi Sertipikasi Tanah Lintas Sektor  

3
×

Dukung Program 3 Juta Rumah, Kantah Aru Akselerasi Sertipikasi Tanah Lintas Sektor  

Sebarkan artikel ini
BPN Rilis Program 3 Juta Rumah

Dobo, Dharapos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru mempercepat persiapan pelaksanaan Kegiatan Sertipikasi Tanah Lintas Sektor (Lintor).

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) terkait Penyediaan 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

Selain mendukung target nasional, kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum hak atas tanah, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.

Sertipikasi Lintor ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang sebelumnya telah menerima bantuan perbaikan atau pembangunan hunian melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Melalui legalisasi aset ini, diharapkan tanah tempat hunian masyarakat memiliki kepastian hukum yang sah dan berkekuatan hukum tetap.

Langkah akselerasi ini sejalan dengan agenda Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tengah memetakan Estimasi Lokasi Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) Lintor dengan target perkiraan mencapai 3 juta bidang di seluruh Indonesia.

Guna memastikan proses verifikasi subjek dan objek sertifikasi berjalan lancar dan tepat sasaran di lapangan, Kantah Kepulauan Aru bergerak cepat membangun sinergi data.

Saat ini, pihak Kantah melakukan koordinasi intensif untuk menghimpun data By Name By Address (BNBA) para penerima bantuan BSPS di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru untuk rentang Tahun Anggaran 2016 hingga 2026.

Data tersebut nantinya akan menjadi basis dalam melakukan validasi teknis dan yuridis di lapangan, sehingga target sertipikasi tanah bagi masyarakat yang membutuhkan di Bumi Jargaria dapat segera terealisasi tanpa kendala administrasi.

Melalui integrasi program Lintor dan BSPS ini, Kantah Aru berharap dapat memberikan dampak ekonomi yang positif, meminimalkan potensi konflik pertanahan, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di wilayah Indonesia ini.

(KPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *