Daerah

Bupati Aru Gandeng DPRD Dorong Penyelenggaraan MHA di 2 Kecamatan

27
×

Bupati Aru Gandeng DPRD Dorong Penyelenggaraan MHA di 2 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260718 WA00782

Dobo, Dharapos.com – Bupati Timotius Kaidel menghandeng Anggota DPRD Kepulauan Aru melakukan kunjungan kerja (kunker) pada dua kecamatan di wilayah itu, Sabtu (18/7/2026).

Kedua kecamatan itu masing-masing Aru Selatan dan Aru Selatan Utara.

Kunker yang dilakukan ini adalah sebagai sebuah bentuk kemitraan, transparansi dan akuntabilitas terhadap agenda kerja Pemerintah daerah.

Adapun agenda pokok kunker kali ini adalah dalam rangka sosialisasi tahapan penyelenggaraan masyarakat hukum adat yang sementara digerakan setelah sekian lama vakum sejak penetapan Perda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di tahun 2022 lalu.

“Jadi kunjungan kerja ini masih dalam semangat pengakuan dan perlindungan MHA maka Pemerintah daerah bermaksud untuk mulai mendorong pendekatan kebijakan partisipatif yang bertumpu pada akar masyarakat terbawah (bottom-up),” terang Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Aru Johan Karams, Sabtu (18/7/2026).

Melalui pendekatan ini, Pemda dapat menyerap pikiran dan pandangan masyarakat, pelibatan masyarakat adat itu sendiri untuk mengelola segala potensi yang dimiliki, bertindak selaku subjek dan mitra pembangunan terutama dalam isu-isu pembangunan yang berdampak luas kepada masyarakat, termasuk soal hak ulayat masyarakat adat.

Dalam arahan umum, Bupati Timotius Kaidel menyampaikan gambaran tentang visi misi pembangunan dalam kepemimpinannya sekaligus mengetengahkan berbagai permasalahan sumberdaya dan sumber-sumber ekonomi masyarakat yang makin menurun, isu-isu pembangunan yang kesemuanya perlu menjadi perhatian masyarakat adat, terutama terkait peluang dan ancaman investasi bagi masyarakat adat sesuai potensi ekonomi hijau-biru.

“Bagaimana masyarakat adat sendiri dapat memetakan potensi, memanfaatkan peluang, sambil tetap menjamin eksistensi dan hak-haknya,” sambung Karams.

Untuk hal itu dan untuk semua hal kebijakan pembangunan, bahkan sebelum berbentuk wacana sampai menjadi kebijakan publik nyata, penting untuk selalu menghadirkan wakil rakyat dalam fungsi pengawasan.

Tujuannya adalah untuk memastikan kebijakan publik berjalan konstruktif bagi daerah dan masyarakat dengan mengedepankan perlindungan MHA Kepulauan Aru.

“Di kesempatan tersebut, beberapa permintaan masyarakat dibidang pendidikan, kesehatan, air, listrik, jalan dan SDM, dicatat untuk menjadi perhatian Pemerintah daerah,” ungkap Karams.

Beberapa permintaan secara taktis langsung disanggupi pemenuhannya oleh Bupati Timo. Salah satunya adalah mutasi satu unit mobil ambulance dan rehabilitasi gedung sekolah di desa Popjetur.

Ia tak lupa menyamaikan terima kasih atas pelayanan masyarakat selama kunker Bupati dan rombongan untuk yang kesekian kalinya.

“Sebagai ruang informasi publik dan pengarusutamaan informasi kebijakan publik yg obyektif, transparan, akuntabel dan edukatif serta menghindari hoax (berita bohong/provokatif), maka publik dan masyarakat adat secara ekslusif dapat menerima informasi pimpinan daerah secara langsung lewat website pemerintah daerah,” pungkas Karams.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *