Daerah

Kantah Aru Terima Kunjungan 2 OPD-Kades Bahas Pembangunan PLTS

4
×

Kantah Aru Terima Kunjungan 2 OPD-Kades Bahas Pembangunan PLTS

Sebarkan artikel ini
Kantah Aru 2OPD Kades Bhs Pembangunan PLTS

Dobo, Dharapos.com – Dalam upaya mempercepat pemerataan akses energi terbarukan dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah kepulauan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru menerima kunjungan kerja resmi jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat serta para Kepala Desa dari wilayah yang ditunjuk sebagai lokasi prioritas pembangunan.

Kunjungan ini diselenggarakan sebagai langkah koordinasi strategis lintas sektor untuk mengawal pelaksanaan Program Strategis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kepulauan Aru.

Pertemuan tersebut menjadi penting untuk menyelaraskan persepsi dan mematangkan perencanaan teknis antara pihak kementerian pusat, pemerintah daerah, instansi pertanahan, hingga level pemerintah desa.

Langkah kolaboratif ini diambil mengingat pembangunan infrastruktur energi di wilayah kepulauan membutuhkan perencanaan terpadu yang presisi, terutama berkaitan dengan kepastian ruang dan status lahan agar proses pengerjaan di lapangan kelak tidak menghadapi kendala administratif maupun sosial.

Fokus utama dalam diskusi mendalam ini bermuara pada tiga aspek vital keberhasilan proyek, yakni keselarasan rencana tata ruang wilayah, identifikasi fisik calon lokasi, serta jaminan legalitas pertanahan atas lahan yang akan dijadikan tapak infrastruktur PLTS.

Keterlibatan Bappeda dan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR bertujuan untuk memastikan bahwa calon lokasi fasilitas panel surya dan jaringan pendukungnya telah sesuai dengan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Aru serta tidak melanggar batasan zonasi kawasan lindung atau kawasan konservasi pesisir.

Di sisi lain, peranan para Kepala Desa beserta Kantah Kepulauan Aru sangat menentukan dalam proses pengidentifikasian status kepemilikan tanah di tingkat tapak. Koordinasi ini dimanfaatkan untuk memetakan kondisi penguasaan tanah oleh masyarakat setempat guna memastikan bahwa lahan yang dialokasikan benar-benar berstatus clean and clear, bebas dari potensi konflik perbatasan, serta memiliki kesepakatan pelepasan hak yang jelas dari pemilik tanah maupun pemangku adat setempat.

Kantah Kepulauan Aru menegaskan komitmen penuh untuk memberikan asistensi teknis dan pengawalan administrasi dari aspek pertanahan selama seluruh tahapan berjalan.

Dukungan ini mencakup kesiapan integrasi data spasial dan peta bidang tanah untuk mempermudah pendaftaran aset negara atau daerah hasil pembangunan infrastruktur energi tersebut, sehingga kepastian hukum atas tapak bangunan PLTS dapat terjamin secara permanen.

Penguatan sinergi ini juga diharapkan dapat memangkas mata rantai birokrasi dan mempercepat proses penerbitan dokumen pertanahan yang dibutuhkan oleh Kementerian ESDM sebelum memasuki tahapan konstruksi fisik.

Melalui kesiapan data tata ruang dan legalitas tanah yang terkoordinasi sejak dini, risiko terjadinya hambatan regulasi atau penghentian proyek di tengah jalan dapat diminimalisasi secara optimal.

Bagi masyarakat di desa-desa target prioritas, rencana pembangunan PLTS terpusat ini merupakan angin segar yang telah lama dinantikan untuk mengatasi keterbatasan pasokan listrik di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kehadiran aliran listrik yang stabil tidak hanya akan menerangi pemukiman warga pada malam hari, tetapi juga menjadi katalis penting dalam menggerakkan roda perekonomian lokal, meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, serta menunjang operasional fasilitas kesehatan desa.

Melalui kolaborasi erat antara Kementerian ESDM, Pemkab Aru, Kantah dan Pemerintah desa setempat, pelaksanaan program strategis ini diharapkan dapat menjadi percontohan sinergitas lintas instansi yang efektif.

Komitmen bersama ini menjadi fondasi kokoh dalam meretas tantangan keterisolasian energi, mewujudkan kemandirian berbasis energi terbarukan, serta membawa kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat di Bumi Jargaria.

(KPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *