Daerah

Semarak HANTARU 2026: Kantah Aru Serahkan Sertipikat PTSL ke Warga Siwalima

0
×

Semarak HANTARU 2026: Kantah Aru Serahkan Sertipikat PTSL ke Warga Siwalima

Sebarkan artikel ini
Kantah Aru Semarak HANTARU 2026

Dobo, Dharapos.com – Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar penyerahan Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis.

Acara yang berlangsung penuh hikmat dan kehangatan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru, Dobo, Kamis (24/9/2026).

as

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda utama peringatan HANTARU 2026 yang mengusung semangat peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kepulauan dan beranda terdepan NKRI.

Melalui momentum ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk hadir langsung memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Penyerahan sertipikat kali ini ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru. Prosesi penyerahan sertipikat diserahkan secara simbolis kepada 4 (empat) orang perwakilan warga Kelurahan Siwalima yang hadir langsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru.

Suasana haru dan rasa syukur tampak jelas dari para penerima manfaat saat menerima dokumen bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah. Penyerahan secara simbolis ini menjadi representasi dari suksesnya pelaksanaan rangkaian tahapan PTSL yang telah dilaksanakan oleh jajaran teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru bersama jajaran Pemerintah Kelurahan Siwalima.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru menegaskan bahwa Sertipikat PTSL ini merupakan wujud nyata perlindungan hukum yang diberikan oleh negara kepada masyarakat. Dengan tersertipikatkannya bidang tanah milik warga, maka risiko timbulnya sengketa, konflik, maupun tumpang tindih kepemilikan tanah di masa mendatang dapat diminimalisasi secara signifikan.

Kantah Aru Semarak HANTARU 2026 2Selain memberikan kepastian dan perlindungan hukum, keberadaan sertipikat tanah juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat lokal. Sertipikat tidak hanya berfungsi sebagai alat bukti hak yang kuat, melainkan juga memiliki nilai aksesibilitas ekonomi yang dapat dimanfaatkan warga untuk mengakses permodalan usaha secara bijak dan produktif.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang dilaksanakan secara holistik, meliputi pendataan, pengukuran, pemetaan, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah secara terpadu. Keberhasilan pelaksanaan program ini di Kelurahan Siwalima tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara petugas pertanahan, pemerintah daerah, perangkat kelurahan, serta partisipasi aktif warga masyarakat.

Jajaran Kantah Kepulauan Aru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya masyarakat Kelurahan Siwalima yang sangat kooperatif selama proses pengukuran dan verifikasi berkas di lapangan. Dukungan aktif masyarakat menjadi kunci utama kelancaran setiap tahapan pendaftaran tanah hingga penerbitan dokumen sertipikat.

Melalui momen Semarak HANTARU 2026 ini, Kantah Kepulauan Aru berkomitmen untuk terus mengakselerasi program pendaftaran tanah di seluruh pelosok Kabupaten Kepulauan Aru. Langkah ini sejalan dengan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN, yaitu Melayani, Profesional, dan Terpercaya, serta berorientasi pada nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Acara penyerahan simbolis ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru dengan para perwakilan penerima sertipikat dari Kelurahan Siwalima.

Diharapkan momentum peringatan Hantaru 2026 ini terus membakar semangat seluruh jajaran pertanahan untuk terus memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.

KPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *