Plt. Kadis Pariwisata Provinsi Maluku Marcus Pattinama telah tutup usia, Sabtu (4/6/2022) malam |
Ambon, Dharapos.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata
(Kadispar) Provinsi Maluku Marcus Pattinama dilaporkan tutup usia saat berada di ruang tunggu Bandara
Internasional Soekarno – Hatta, Tangerang Banten, Sabtu (4/6/2022) malam.
Almarhum sebagaimana informasi yang diterima media ini, menghembuskan
nafas teakhirnya saat sementara berada di Terminal 3 Keberangkatan, Gate 4
Bandara setempat.
Gubernur Maluku Murad Ismail langsung memerintahkan
jajaranya agar segera mengurus pemulangan jenazah ke Kota Ambon.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku Drs. Titus Renwarin,
M.Si dalam pernyataannya menjelaskan, setelah mendengar kabar berpulangnya
almarhum Marcus Pattinama, Gubernur langsung memerintahkan Kepala Perwakilan
Provinsi di Jakarta agar segera mengurus semua keperluan pemulangan jenazah ke
Kota Ambon.
“Atas persetujuan keluarga, besok malam (Senin
(6/6/2022) jenazah diterbangkan ke Kota Ambon untuk dimakamkan,” kata
Renwarin, Minggu (5/6/2022).
Untuk diketahui, sekira pukul 22.15 WIB, Sabtu
(4/6/2022) Pattinama tiba di Bandara Soetta Terminal 3 keberangkatan, Gate 4 dan duduk di kursi
tunggu untuk persiapan cek in berangkat
dengan tujuan Kota Ambon, Maluku.
Ia dijadwalkan akan terbang dengan menumpangi pesawat Citilink QG 210, dan terdaftar
dimanifest atas nama Marcus J. Pattinama.
Gubernur Maluku Murad Ismail saat mendoakan almarhum |
Setelah itu seorang saksi security atas nama Suherman, yang
sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di Gate 4 Keberangkatan Terminal 3
melihat Pattinama dalam keadaan duduk namun mengalami kejang-kejang.
Saksi langsung menghampiri dan menghubungi petugas kesehatan
terminal 3 dan diberikan tindakan pertolongan pertama dengan di bawa ke Kantor Kesehatan
Pelabuhan Kelas 1 untuk mendapat
pertolongan medis oleh dr. Tantie Nurlaelie.
Namun, nasib berkata lain. Pria yang selalu tampil dengan
khas topi koboi ini tak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul
22.29 WIB.
Almarhum mengalami Death On Arrival e.c Cardiac Arrest dan
dikuatkan dengan dikeluarkan Surat Keterangan Kematian dengan Nomor : 2/VI/T3D/KKPSH/2022 tertanggal 04 Juni 2022.
Sementara itu, menurut keterangan dari pihak keluarga, almarhum
tidak memiliki riwayat penyakit apapun.
Atas permintaan dari pihak keluarga, tidak dilakukan Visum
luar ataupun Visum dalam terhadap almarhum. Dan selanjutnya almarhun diserahkan
ke pihak keluarga yang diwakili dr. Genti Nanere dan Samson Nanere untuk selanjutnya di bawa ke rumah duka untuk
proses lebih lanjut.
(dp-19)