Daerah

2 Pemilik SPBU di Dobo Klaim Tak Dijatah BBM Sesuai Kuota BPH Migas

10
×

2 Pemilik SPBU di Dobo Klaim Tak Dijatah BBM Sesuai Kuota BPH Migas

Sebarkan artikel ini

SPBU Kompak Dobo terpantau layani gen
SPBU Kompak Dobo, Kepulauan Aru yang diklaim pemiliknya tak dijatahi BBM sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas


Dobo,
Dharapos.com
– Fenomena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten
Kepulauan Aru yang dikeluhkan warga khususnya di ibukota Dobo dan sejumlah
wilayah lainnya mulai disikapi pemangku kepentingan setempat.

Selain
kelangkaan, harga dan jatah BBM maupun upaya pemberantasan mafia minyak
langsung jadi sorotan.

Guna
menyelesaikan persoalan dimaksud, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kepulauan Aru dalam hal ini Komisi II langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat
(RDP), Rabu (11/5/2022).

Sejumlah
pihak diundang diantaranya pimpinan Pertamina Dobo, Kepala Dinas Perindag, Kepala
Dinas Perikanan Kepulauan Aru, pimpinan SPBU dan para agen penyalur minyak
maupun pangkalan yang ada di wilayah itu.

RDP yang berlangsung
di ruang sidang utama Dewan setempat, dibuka Ketua Komisi II Reymon Gandakary
S. Ap dan dilanjutkan oleh pimpinan rapat Dominggus Lengam dan Ingke Wisman.

Sementara
Anggota Komisi II lainnya yang hadir diantaranya Hery Laelaem, Yacobus Kasiuw,
Usman Labou dan Filemon Laklaka.

Pantauan
Dharapos.com, rapat berlangsung seru karena pihak Pertamina di cecar berbagai
pertanyaan dari para wakil rakyat yang hadir.

Sebaliknya Efraim
Pamuso selaku Kepala Pertamina Dobo terlihat kaku bahkan nyaris tidak mampu menjawab
pertanyaan yang diajukan.

Rentetan
pertanyaan dari Anggota Komisi II yaitu Dominggus Lengam, Ingke Wisman, Heri
Laelaem, Yacobus Kasiuw, Pilemon Laklaka dan Usman Labouw sebagian besar tidak
mampu di jawab bos perusahaan nasional tersebut.

Dalam rapat
tersebut, sejumlah fakta terungkap mulai dari masih saja terjadi persoalan
kelangkaan BBM hingga penyalurannya juga harga minyak yang bervariasi.

Kepala
Pertamina Dobo Efraim Pamuso mengaku, untuk stok minyak tanah maupun BBM
Iainnya cukup.

“Jika
terjadi kelangkaan, maka itu terjadi kesalahan dalam pendistribusian atau
penyaluran,” klaimnya.

Sementara
perwakilan SPBU menekankan tidak ada masalah pada pangkalan, karena distribusi menjadi
tanggung jawab pihak Pertamina dan agen.

Selain itu,
untuk HET sudah dibicarakan ketika pasar murah sebelumnya, karena penyaluran
bukan tanggungjawab Pemda.

“Itu merupakan
tanggungjawab Pertamina dan agen. Pangkalan merupakan penerima terakhir, jadi
tidak wajar kalau terjadi kenaikan harga,” sambungnya.

Diakuinya
pula, bahwa saat ini, Aru masih menggunakan SK tahun 2008 dimasa Bupati Teddy
Tengko tentang HET.

“Dan atas
rekomendasi Komisi ll nantinya, kedepannya akan direvisi SK ini,” harapnya.

Pimpinan RDP
Dominggus Lengam membenarkan jika saat ini, Kepulauan Aru masih menggunakan SK
tahun 2008 tentang HET.

“Maka Komisi
ll akan mengusulkan untuk direvisi kembali SK tahun 2008 tersebut dengan
memperhatikan jangkauan masing-masing wilayah. Dan selain itu, mafia- mafia
minyak harus di berantas,” tegasnya.

Sementara
itu Kadis Perindag Aru Beat Adjas mengakui jika draf HET sudah disiapkan pada
setiap kecamatan, sehingga harganya akan ditentukan masing- masing.

“Saat ini
berdasarkan laporan, masing-masing pangkalan menawarkan harga minyak tanah bervariasi
berdasarkan harga transportasi baik motor laut maupun ojek,” akuinya.

Kadis mencontohkan
di Kecamatan Aru Tengah (Benjina) menawarkan harga Rp6000/liter dan di
Kecamatan Aru Utara Marlasi juga Rp 5000/liter.

Sementara
untuk Kecamatan Aru Selatan Utara Tabarfane Rp7000/liter sama dengan di
Kecamatan Aru Tengah Selatan (Mesiang, Longgar Apara, Jambu Air dan
sekitarnya). Sedangkan di Kecamatan Kobamar Rp6000/liter.

Dari
pengakuan para pemilik pangkalan mitan, bahwa harga ini terpaksa dinaikan
karena dikalkulasikan dengan biaya transportasi memakai motor laut.

Sementara
untuk masalah petralite di wilayah Aru pihak SPBU mengaku, distribusinya tidak
sesuai dengan kuota BPH Migas.

Pasalnya,
berdasarkan kuota BPH Migas, SPBU Kompak Dobo mendapat jatah 3.167 kilo liter
per tahun atau sekitar 263.9 kilo liter perbulan.

“Namun
kenyataan yang terjadi kami hanya terima 150 kilo liter perbulan. Jika demikian
ada sisa 1.367 kilo Liter sesuai kuota BPH Migas yang kita tidak tahu kemana,”
beber Yeni yang juga perwakilan SPBU Kompak.

Komisi ll
DPRD, desak dia, harus segera mempertanyakan ini ke Pertamina Ambon.

“Karena
artinya dalam setahun itu kami hanya terima 1.800 kilo liter,” kembali beber
Yeni.

Dilain
pihak, pemilik SPBU Razyid mengaku seharus mendapat jatah 2.383 kilo liter
pertahun. Namun kenyataanya pertahun hanya 1000 kilo liter .

Wakil Ketua
Komisi II Ingke Wisman yang saat memimpin rapat kembali mencecar kepada Efraim
Pamuso sebagai pimpinan Pertamina dengan berbagai pertanyaan seputar kuota
minyak yang ternyata tidak sesuai dengan perintah dari BPH Migas.

Menanggapi
pertanyaan tersebut, Efraim Pamuso dengan entengnya memberi tanggapan, terkait
jatah atau kuota itu merupakan tanggungjawab Pertamina Ambon. Dan pihaknya
hanya menjalankan putusan dari Ambon.

“Kami
sudah tanyakan ke Pertamina Ambon, namun mereka menjawab kalian hanya jalankan
saja,” bebernya.

Untuk stok
minyak tanah, lanjut Efraim mencukupi.

“Sedangkan
pertalite dan biosolar subsidi, jika dibilang langka atau krisis, bagi
Pertamina stoknya aman. Hanya saja kuota subsidi dihitung berdasarkan jumlah
penduduk, sehingga seharusnya lebih dari cukup,” urainya.

Faktor
lainnya, harus juga dilihat agar tidak terjadi penumpukan pada satu orang atau
kelompok atau wilayah.

Menanggapi
itu, Ingke Wisman menegaskan tidak boleh ada lagi persoalan BBM untuk rakyat
baik itu terkait harga maupun stok.

“Maka mari
kita bicarakan sampai tuntas,” tegas politisi perempuan asal PDI Perjuangan
itu.

Anggota
Komisi II Lainnya Hery Laelaem juga mempertanyakan kuota BBM di Kobamar yang dikurangi
juga di Kalar-kalar Kecamatan Aru Selatan yang sama sekali tidak mencukupi.

“Hanya
dipakai sehari saja minyak sudah habis, dengan cara seperti ini bagaimana
masyarakat mau sejahtera,” ujarnya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *