![]() |
Wagub Barnabas Orno saat membuka dengan resmi Rapat TLHP APIP Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2021 |
Masohi,
Dharapos.com – Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, Rabu
(22/9/2021), membuka dengan resmi Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP)
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2021.
Rapat
yang di pusatkan di Baileo Ir. Soekarno, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah
itu juga dihadiri Wakil Bupati Maluku Tengah dan para wakil bupati/wakil
walikota se-Maluku, Inspektur Provinsi Maluku dan para Inspektur kabupaten/kota
se-Maluku para serta sejumlah pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Malteng.
Gubernur
Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya, yang di sampaikan Wagub Barnabas Orno
mengatakan, rapat yang dilaksanakan ini, memiliki makna penting bagi para
pemangku kepentingan, dalam hal ini Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah selaku
Koordinator Pelaksanaan Tindak Lanjut dan Kepala Perangkat Daerah untuk
menindaklanjuti setiap rekomendasi Hasil Pengawasan.
Menurutnya,
pengawasan yang dilakukan oleh APIP, dalam rangka memberikan keyakinan bahwa
program/kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan, sudah sesuai dengan
tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
“Hal
ini juga telah disampaikan Presiden RI, Bapak Joko Widodo, saat membuka Rapat
Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021, tanggal 27 Mei 2021
di Istana Kepresidenan Bogor, bahwa “Peran Pengawasan adalah menjamin
tercapainya tujuan program, menjamin tercapainya tujuan belanja anggaran secara
akuntabel, efektif dan efisien”,” ujarnya.
Olehnya
itu, dalam rangka membangun komitmen perbaikan tersebut, sesuai dengan tugas
pokok dan fungsinya, sebut Wagub, APIP bertanggung-jawab untuk memastikan
akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam program-program yang telah,
sedang dan akan dilaksanakan, harus membawa manfaat, tidak boleh dibelanjakan dengan
sia-sia.
Terkait
dengan pemulihan ekonomi, diharapkan, fungsi pengawasan intern harus mampu
berkontribusi, mendorong keberhasilan pencapaian target-target pemulihan
ekonomi nasional yang telah ditetapkan. Seluruh APIP harus memahami betul-betul
tantangan dan permasalahan apa yang harus segera diselesaikan.
“Sebagai
mesin utama penggerak ekonomi di tengah pandemik Covid-19, APBD harus kita
kawal efektivitas dan efisiensinya,” harapnya.
Dikatakannya,
Laporan Pengawasan yang berkualitas dan berdampak pada pengambilan kebijakan
pemerintah, dalam hal ini rekomendasi yang tepat adalah suatu bentuk tanggung
jawab kinerja bagi APIP. Namun, pada prosesnya, APIP kerap kali berhadapan
dengan isu peningkatan kompetensi dan kapabilitas SDM Aparatur pengawasannya.
Selain
itu juga diperlukan upaya peningkatan kompetensi pimpinan APIP, yang memainkan
perananan krusial dalam menentukan seberapa optimal APIP menjalankan
tugasnya.
Di
lain sisi, sebut mantan Bupati MBD ini, Pimpinan APIP sebagai leader, harus
mengetahui arah kebijakan unit pengawasan internal yang dipimpinnnya dan mampu
menunjukan arah tersebut untuk di implementasikan oleh pasukannya.
Pimpinan
APIP, harap Wagub, dapat memimpin APIP-nya untuk menjadi mitra strategis dalam
membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan pemerintahan.
Hal ini diperlukan untuk mendorong terwujudnya tata Kelola pemerintahan yang
baik, yang mengarah pada pemerintah/birokrasi yang bersih.
“Untuk
itu, guna menjalankan tangggung jawab yang besar ini, tentu pimpinan APIP perlu
dibekali dengan komptensi yang memadai, sehingga dapat memenuhi ekspektasi para
pemangku kepentingan yang telah ditetapkan sebagai motor penggerak,” tandas
Wagub.
Ia
juga berrharap, Pimpinan APIP, harus memiliki strategi dan critical thingking
(kemampuan untuk berpikir secara jernih dan rasional tentang apa yang harus
dilakukan atau apa yang harus dipercaya), agar mampu memanfaatkan berbagai
sumber informasi untuk mengantisipasi tantangan dan merancang serta
melaksanakan strategi untuk memenuhi prioritas APIP.
Disamping
itu, harus memiliki pengetahuan terkait pemahaman dan analisis atas proses
bisnis di lingkungannya untuk mengidentifikasi titik-titik kritis dan resiko
secara holistic (mampu melihat dan mencerna sesuatu secara utuh/menyeluruh,
mampu memahami hubungan antar komponen di dalam suatu system yang kompleks)
agar mampu memfokuskan sumber daya APIP untuk pengawalan efektivitas dan
akuntabilitas penciptaan public value (nilai public/kepuasanpublik/masyarakat)
yang dilaksanakan oleh manajemen.
“Harus
diakui tentunya banyak kendala terjadi dalam pelaksanaan TLHP, terutama yang
terkait dengan penarikan nilai kerugian ataupun nilai kewajiban setor kepada
negara. Namun harus di ingat bahwa Hasil Tindak Lanjut atas penarikan atau
pengembalian nilai kerugian dan nilai kewajiban setor, hakikatnya merupakan PAD
bagi daerah tersebut, sehingga diharapkan Inspektorat dan pemangku kepentingan
di daerah dapat berinisiatif mendorong tingkat penyelesaian TLHP,” pungkas
Wagub. (dp-19)