![]() |
| Momen launching penyaluran bantuan Presiden RI dan Gubernur Maluku untuk Menaggulangi Terdampak Pandemi covid-19 di Masa PPKM di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2021 |
Dobo,
Dharapos.com – Sebanyak 2000 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Kepulauan Aru menerima bantuan beras 10 kg.
Bantuan
tersebut berasal dari Presiden Joko Widodo dan Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Pernyataan
ini disampaikan Wakil Bupati setempat, Muin Sogalrey pada acara Launching
Penyaluran Bantuan Presiden dan Gubernur Maluku di kantor Dinas Sosial Jl.
Pemda Raya Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (30/8/2021).
Kata
Sogalrey, bantuan berupa beras 10 Kg per KK diberikan kepada wilayah terdampak
PPKM mikro di Kota Ambon dan Kepulauan Aru karena dua wilayah inilah yang
terdampak di Maluku.
“Saya
menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan
Launching Penyaluran Bantuan Presiden RI dan Gubernur Maluku untuk Menaggulangi
Terdampak Pandemi covid-19 di Masa PPKM di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2021
pada saat ini,” ucap Sogalrey.
Menurutnya,
pemberian bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan transparansi baik
pemerintah Pusat, Pemerintah Provins! maupun Pemerintah Daerah , melalui Dinas
Sosial Provinsi Maluku.
Yang selanjutnya
diserahkan kepada Pemda Kepulauan Aru untuk disalurkan kepada 2000 KK diluar
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (NON DTKS) yang ada pada 2 Kelurahan, yakni
Kelurahan GalayDubu dan Siwalima di Kecamatan Pulau-Pulau Aru.
Sogalrey
berharap, semoga bantuan yang diberikan Presiden RI dan Gubernur Maluku untuk
menanggulagi terdampak Pandemi Covid-19 di masa PPKM ini dapat membantu
meringankan beban kebutuhan Rumah Tangga Miskin yang ada di daerah ini.
“Terima
kasih yang sama juga saya Sampaikan kepada Plt Kepala Dinas Sosial dan Kepala
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Aru yang akan memfasilitasi
penyaluran sampai pada Keluarga Penerima Manfaat,” tuturnya.
Sogarey pun
berharap, dalam pembagian bantuan dimaksud, masyarakat penerima manfaat perlu
mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Mencuci tangan, Memakai Masker,
Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan serta Mengurangi mobilitas).
(dp-31)













