as

Politik dan Pemerintahan

Terkait Pelaporan Online, Pelaku Usaha di Malra Diminta Pahami Aturan

21
×

Terkait Pelaporan Online, Pelaku Usaha di Malra Diminta Pahami Aturan

Sebarkan artikel ini

Pelaku Usaha di Malra
Pelaku usaha di Maluku Tenggara diminta pahami aturan terkait pelaporan online

Langgur, Dharapos.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun dalam
pernyataannya menyebutkan pentingnya Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
dan Online Single Submission (OSS) bagi pelaku usaha.

as

Ia pun menyoroti masih banyaknya pelaku usaha di wilayah itu yang
belum memahami secara utuh terkait pelaporan secara online ini.

Diantaranya, ada banyak pelaku usaha lupa password saat
melakukan pendataan LKPM online.

Selain itu, ada juga yang belum memahami mekanisme pengisian
laporan tersebut.

“Di satu sisi ini terjadi akibat para pelaku usaha belum
mendapatkan sosialiasi layanan pelaporan berbasis online itu,” akuinya.

Meski fakta lainnya, ada pelaku usaha juga yang tidak jujur
melaporkan nilai investasinya saat pendataan LKPM.

Untuk itu, bimtek LKPM online dan OSS ini dilaksanakan guna
memberikan sekaligus menyatukan presepsi terkait pelaksanaan kebijakan
penanaman modal, serta kemudahan dalam pelaporan realisasi nilai investasi.

“Ini juga jadi nilai tambah, pengetahuan dan
kemudahan-kemudahan bagi para pelaku usaha di Maluku Tenggara,” tukasnya.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melalui Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menggelar kegiatan
Bimbingan Teknik Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan OSS secara Online.

Giat tersebut bertempat di Villia Hotel Langgur, Rabu (9/6/2021).

Bupati Malra M. Thaher Hanubun membuka secara resmi yang di
tandai oleh pemukulan tifa.

Turut mendampingi Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda serta
sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *