![]() |
Sekda Maluku Kasrul Selang saat menyerahkan anakan tanaman mangrove pada momen peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia di pelataran Islamic Center, Kota Ambon, Kamis (10/6/2021) |
Ambon,
Dharapos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memperingati Hari Lingkungan
Hidup sedunia di pelataran Islamic Center, Kota Ambon, Kamis (10/6/2021).
Tema nasional
pada peringatan tahun ini yaitu “Restorasi Ekosistem”.
Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris
Daerah Maluku Kasrul Selang mengajak semua pihak untuk penyesuaian berpikir dan
bertindak 3R (Reimagine – Recrate – Restore).
Menurutnya, waktu
tidak bisa dikembalikan tetapi tindakan dan aktivitas positif dapat dilakukan.
“Inilah
momen kita dimana kita tidak bisa mengembalikan waktu tapi kita bisa menanam
pohon, menghijaukan alam dan lingkungan, mengubah pola konsumsi, membersihkan
sungai dan pantai serta berbagai aktivitas positif lainnya dalam menjaga dan
merawat lingkungan kita. Kita adlah generasi yang berdamai dengan alam,”
ungkapnya.
Dikatakan
Menteri LH, ekosistem menurut konsep dasarnya merupakan interaksi erat dan
saling mempengaruhi antara sistem ekologi dan sistem sosial guna membentuk
ekosistem.
“Ekosistem
didefinisikan sebagai dinamika yang kompleks atau suatu komunitas tanaman, hewan
dan mikroorganisme serta lingkungan air hayati yang berinteraksi sebagai unit
yang berfungsi,” sambungnya.
Menteri LH menyampaikan,
ekosistem merupakan suatu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan suatu
kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas dan produktivitas
lingkungan hidup.
Pemerintah,
lanjutnya, secara praktis telah melakukan restorasi ekosistem dalam kurun waktu
2015 – 2021 berupa pemulihan lahan atau dengan total area tidak kurang dari
4,69 juta Ha lahan dipulihkan.
Termasuk didalamnya
gambut dan mangrove, yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas ekosistem
hutan dan lahan yang terdegradasi.
“Restorasi
ekosistem juga dilakukan melalui bentuk izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu
restorasi ekosistem (IUPHHK- RE), salah satu bentuk pengelolaan hutan dan bekas
tebangan atau logged over area (LOA),” lanjutnya.
Hal ini
dimaksudkan untuk mengembalikan suatu ekosistem hutan terdegradasi setelah
dikelola dengan TPTI (sistem tebang pilih dan tanam Indonesia) kepada kondisi
yang semaksimal mungkin mendekati keadaan semula (sebelum dieksploitasi) dalam
hal kondisi dan biodisertivikasi.
Lanjutnya, perubahan
para digma pengelolaan hutan dari pengelolaan berorientasi penghasil kayu (Timber
Management) kepada pengelolaan hutan berbasis ekosistem (menjadi Landscape Management).
“Saat
ini tercatat sejumlah 16 unit manajemen restorasi ekosistem di hutan produksi
dengan luas 622.861 Ha,” rincinya.
Lebih lanjut
Menteri LH, Pemerintah mendorong kegiatan kehutanan oleh masyarakat dan termasuk dunia usaha yang tidak lagi
bersifat bisnis secara tunggal komoditas seperti kayu, namun sudah harus berupa
multi usaha dan didorong untuk berkonstribusi lebih besar dan luas berupa
penguatan dan dukungan dalam mitigasi perubahan iklim yakni penurunan emisi gas
rumah kaca (GRK).
“Tentu
harus dikelola dengan baik dan benar, sehingga dapat memberikan added value
bagi pengelolaan kehutanan di Indonesia, menerapkan kesempatan dan peluang
dalam kegiatan dan perizinan multi usaha dengan intensif nilai ekonomi
karbon” katanya.
Disampaikan
pula, keberhasilan pengelolaan secara terintegrasi sangat membantu dan
diperlukan dalam upaya memenuhi kewajiban negara-negara anggota guna turut
menurunkan emisi cetaknya.
Sehingga
suhu bumi tidak naik lebih dari 2 derajat Celcius dan sedapat dapatnya ditahan
atau bahkan tidak naik lebih dari 1,5 derajat Celcius.
Kontribusi
penurunan emisi GRK ini ditetapkan dalam NDC atau nationally determinal
contribution .
Untuk itu, tegas
Menteri LH kesadaran dan kepedulian bersama seluruh elemen masyarakat merupakan
hal penting dalam restorasi dan ketahanan iklim.
“Peringatan
hari Lingkungan Hidup 2021 menjadi momen penting bagi kita untuk terus mengunggah,
menumbuhkan serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian publik tentang
ekosistem dan pengelolaannya secara optimal,” tegasnya.
Menteri
berharap, momentum hari lingkungan hidup sedunia ini dapat menambah semangat
untuk senantiasa terus memperbaiki diri dalam berperilaku adil terhadap
lingkungan .
Pada
kesempatan itu juga, Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang menyerahkan anakan
tanaman mangrove kepada Lantamal IX Ambon dan restoran Sari Gurih sebanyak 50
anakan serta perwakilan Sinode Gereja Protestan
Maluku (GPM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku dan Presidium Wanita Katolik RI DPD Maluku
masing-masing 200 anakan.
Selain itu
juga diberikan anakan tanaman rambutan Aceh kepada perwakilan masyarakat adat Negeri
Soya dan komunitas pecinta alam (Kanal) masing masing 50 anakan.
(dp-19)