![]() |
Sekretaris Daerah Malra A. Yani Rahawarin |
Langgur, Dharapos.com – Kabupaten Maluku Tenggara (Malra)
kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI.
Opini tersebut diberikan berdasarkan laporan hasil
pemeriksaan atas LKPJ Pemerintah Kabupaten Malra 2020.
“Jadi, BPK menilai bahwa Pemerintah Daerah Maluku
Tenggara masih yang terbaik,” ungkap Sekretaris Daerah A. Yani Rahawarin
usai mendampingi Bupati M. Thaher Hanubun menerima penilaian WTP secara virtual,
Senin (31/5/2021).
Kendati dinilai yang terbaik, Sekda tak menampik jika dari
hasil audit tersebut masih ada temuan. Dan perbaikan terhadap dua temuan dimaksud
sesuai batas waktu adalah selama 60 hari kedepan.
“Temuan itu hanyalah persoalan administrasi saja yakni
penataan aset dan pengelolaan pendapatan. Syukur alhamdulilah karena dari temuan
yang di sampaikan oleh BPK tidak berdampak pada kerugian materil,” bebernya.
Sekda Rahawarin berjanji akan memperbaiki temuan dimaksud.
Dengan begitu, ke depannya Pemkab Malra bisa lebih maksimal
lagi pengelolaan keuangan bahkan bisa tampil sebagai yang terbaik.
(dp-52)