Daerah

Notanubun Soroti Pernyataan Fakaubun Soal Keluarga Bupati Malra

27
×

Notanubun Soroti Pernyataan Fakaubun Soal Keluarga Bupati Malra

Sebarkan artikel ini

Ketrua DPC GAMKI Malra T Notanubun
Kabid Organisasi DPC GAMKI Malra Triko Notanubun

Langgur, Dharapos.com – Kabid Organisasi DPC Gerakan
Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku Tenggara (Malra) Triko Notanubun
angkat bicara menanggapi berbagai isu yang diarahkan kepada keluarga Bupati
setempat M. Thaher Hanubun belakangan ini.

Mulai dari tuduhan mengatur proyek hingga tudingan korupsi yang
dilakukan istri Bupati, Eva Eliya Hanubun.

Dalam pernyataannya kepada media ini, Senin (8/2/2021), mengingatkan
semua pihak untuk tidak mengeluarkan statemen secara serampangan atau membabi
buta tanpa mendasarinya dengan norma dan etika sebagai masyarakat yang beradat.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa proses
mengurus proyek atau tender maupun sejenisnya pasti ada aturan yang mengatur
mekanisme secara tersistematis dan tidak diatur sesuai kehendak penguasa maupun
kroni-kroninya,” tekannya menanggapi tuduhan-tuduhan kepada Bupati Malra dan
keluarga yang diberitakan beberapa waktu lalu.

Dengan begitu, maka semua orang maupun perusahaan bahkan
Pemerintah daerah bagian terkait harus tunduk pada mekanisme atau aturan yang
ada.

Triko secara khusus menyoroti pernyataan Hamid Fakaubun yang
dimuat pada salah satu media lokal di Malra.

Ia menilai, tuduhan yang disampaikan Fakaubun sangat tidak berdasar
dan hanya ingin memainkan isu politik murahan yang bermuara pada pencitraan
negatif terhadap pribadi.

“Oleh karena itu, saudara (Fakaubun, red) perlu sedikit
belajar soal pencitraan politik secara matang sehingga bisa berbicara dengan
baik dan berdasar,” sorotnya.

Triko juga mengingatkan Fakaubun untuk menjaga nilai tata
krama dan juga sopan santun sebagai anak adat sehingga tuduhan-tuduhan yang
tidak beralasan seperti itu tidak dilontarkan.

“Tuduhan yang tidak berasalan jangan kita tunjukan
kepada saudara kita apalagi orang tua kita,” tegasnya.

Triko menekankan pula cara hidup di negeri adat yang menjunjung
tinggi tatanan nilai dalam menghargai saudara perempuan maupun orang tua.

“Adalah lebih baik dan bijak jika kita memahami suatu persoalan
yang ada dasar dan buktinya dengan wajib mencari sumber serta pihak yang punya
kompetensi untuk mengklarifikasi atau mendapat kepastian tuduhan kita dulu
sebelum kita mempublisnya sebagai berita, sehingga kemudian tidak berdampak
pada persoalan hukum maupun tatanan adat kita,” tekannya.

Aktivis muda ini juga meminta klarifikasi wartawan yang
menulis berita agar mengedepankan etika jurnalistik dan tidak seenaknya menulis
berita yang berbau fitnah serta tersirat desain dari sebuah pesanan politik.

“Wartawan harus paham dong kalau ada hak jawab dan
keseimbangan pemberitaan. Bukan malah membuat berita yang tak berdasar dan
sesuka hati si oknum wartawan itu sendiri,” kecamnya.

Triko menambahkan pula, pemberitaan yang tidak mengedepankan
etika jurnalistik bisa dikategori hoax dan berita yang tendensi politiknya
tinggi dalam pandangan publik.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *