![]() |
Momen Penjabat Sekda Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkossu saat memimpin prosesi pelantikan |
Saumlaki, Dharapos.com – Bupati Kepulauan Tanimbar yang
diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Ruben Benharvioto Moriolkossu mengambil
sumpah/janji dan melantik dua penjabat kepala desa di wilayah itu.
Pelantikan berlangsung di lantai 2 lobi kantor Bupati
setempat, Selasa (26/1/2021) dihadiri sejumlah pimpinan SKPD dan rohaniawan.
Keduanya masing-masing adalah Agustinus Wens Ohoitimur
sebagai penjabat Kades Tumbur kecamatan Wertamrian berdasarkan SK Bupati Kepulauan
Tanimbar Nomor : 141 – 24 – Tahun 2021.
Dan Nikodemus Ongirwalu sebagai penjabat Kades Persiapan
Sabal di kecamatan Wermaktian berdasarkan SK Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor :
141 – 25 – Tahun 2021.
Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Penjabat Sekda
menyatakan bahwa pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji adalah
bagian dari tugas penyelenggaraan pemerintahan untuk mengisi kekosongan jabatan
pimpinan di kedua desa itu.
Mengingat desa merupakan garda terdepan dan ujung
tombak penyelenggaraan pemerintahan negara sehingga pelaksanaan
kegiatan pemerintahan dimaksud langsung terkait dengan kesejahteraan
masyarakat.
“Oleh karena itu penting untuk dilakukan pengangkatan
Penjabat Kepala Desa yang punya kapasitas ketika pejabat definitif lowong,”
sambungnya.
Bupati berharap agar kedua penjabat Kades yang baru dilantik
itu dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Untuk kedua Penjabat Kepala Desa agar segera melakukan
konsolidasi internal dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,
pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan kesejahteraan masyarakat sebagai
tanggung jawab utama,” pesannya.
Bupati berpesan juga kepada Agustinus dan Nikodemus untuk
melaksanakan tugas penting di desa yakni terkait persiapan dan fasilitasi proses
pemilihan yang akan dilakukan pada tahun ini di desa Tumbur, serta persiapan
seluruh administrasi desa untuk beralih status dari Desa Persiapan Sabal
menjadi Desa Definitif.
Agustinus Wens Ohoitimur usai dilantik menyatakan
komitmennya untuk melaksanakan tugas mempersiapkan pemilihan kepala desa dengan
tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.
“Sesuai amanat pemerintah, tugas kami adalah melaksanakan
persiapan pemilihan Kepala Desa hingga proses pelantikan defenitif. Olehnya
itu, dalam proses kurang lebih tiga bulan ke depan, kami minta dukungan pemda,
masyarakat dan stakeholder di desa Tumbur agar semua proses ini dapat berjalan
dengan baik,” harapnya.
Tentang posisi Sekretaris desa, mantan salah satu kepala
bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, pihaknya akan
berkonsultasi secara berjenjang untuk memberikan cuti bagi sekdes karena telah
dinyatakan lolos dalam tahapan uji kelayakan calon Kepala Desa Tumbur oleh
panitia Pilkades tingkat Kabupaten.
“Tugas-tugas sekretaris akan ditugaskan kepada salah
satu staf yang ada di desa kare a sekretaris desa Tumbur yang masih aktif
hingga hari ini, akan diberikan cuti hingga proses pemilihan selesai baru
diaktifkan kembali” katanya.
Agustinus juga meminta para awak media untuk bermitera
dengan Pemdes Tumbur agar seluruh aktifitas pemdes Tumbur bisa terekspose
hingga proses pelantikan kepala desa defenitif.
Ditempat yang sama, Nikodemus juga menyatakan komitmennya
untuk melaksanakan tugas sebagai penjabat kepala desa persiapan Sabal.
“Kami akan menyiapkan segala administrasi untuk desa
persiapan Sabal menjadi desa defenitif. Untuk sementara dalam tahapan persiapan
administrasinya setelah itu saya akan siapkan semuanya dan menyampaikan kepada
Pemerintah daerah, secepatnya dalam tahun ini sudah selesai,” pungkasnya.
(dp-47)