![]() |
| Foto Ilustrasi |
Ambon, Dharapos.com – Kabar duka datang
dari pasien Covid-19, Inisial DM”, perempuan, 12 tahun.
Pasien asal Kabupaten Maluku Barat Daya
(MBD), menghembuskan nafas terakhir, Sabtu (2/1/2021) pukul 19.50 WIT, saat
menjalani perawatan di Rumkit Tk. II dr. J. A. Latumeten (RST).
“Almarhum tercatat masuk RST pada
tanggal 21 Desember 2020, dan merupakan pasien rujukan dari RSUD Tiakur Kab.
Maluku Barat Daya, meninggal dunia dengan comorbid,”ujar Ketua Pelaksana
harian satuan tugas penanganan Covid-19 provinsi Maluku, Kasrul Selang, dalam
press release, Sabtu (2/1/2021).
Proses pemulasaran jenazah l”DM”
dilaksanakan, kata Kasrul berlangsung di RST. Jenazah meninggalkan RST pada
pukul 00.27 WIT, didahului dengan doa oleh keluarga yang dipimpin Majelis
Jemaat GPM Petra.
“Prosesi pemakaman dilaksanakan pada
pukul 01.15 WIT di TPU Hunuth, disaksikan keluarga. Tim relawan yang bertugas
adalah Tim TAGANA Kota Ambon,”ucapnya.
Atas nama pemerintah Daerah Provinsi Maluku
dan Kabupaten Maluku Barat Daya/ Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dirinya
mengucapkan turut berbelasungkawa.
“Semoga almarhumah mendapat tempat
yang layak di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan
ketabahan. Juga ucapan terima kasih disampaikan kepada Satgas Penanganan
COVID-19 Kota Ambon atas perkenaan dan ijin pemakaman almarhumah dilaksanakan
di TPU Hunuth,” ucapnya.
(dp-19)













