![]() |
Proses pemakaman almarhum MA dilakukan sesuai protokol Covid-19 |
Ambon, Dharapos.com – Salah satu warga Kota Ambon inisial MA
berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun meninggal dunia pada pukul 11.05 Wit
di RSUD Haulussy, Sabtu (5/9/2020).
berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun meninggal dunia pada pukul 11.05 Wit
di RSUD Haulussy, Sabtu (5/9/2020).
Dari data rilis Humas Pemda Maluku, almarhum masuk rumah
sakit pada 12 Agustus 2020 dengan keluhan sakit asma yang sudah lama
dideritanya.
sakit pada 12 Agustus 2020 dengan keluhan sakit asma yang sudah lama
dideritanya.
Tes Swab dilakukan dengan metode TCM (Tes Molekuler Cepat) dan
hasilnya positif.
hasilnya positif.
Proses pemakaman almarhum dilakukan sesuai protokol Covid-
19.
19.
Jenazah dibawa dengan ambulans milik RSUD Haulussy menuju
tempat pemakaman di TPU Hunuth pada pukul 17.10 Wit.
tempat pemakaman di TPU Hunuth pada pukul 17.10 Wit.
Pemakaman almarhum disaksikan oleh pihak keluarga serta juga
turut mengawal aparat kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan Pp Lease.
turut mengawal aparat kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan Pp Lease.
Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon serta Gustu Percepatan
Penanganan Covid-19, turut berbelasungkawa atas meninggalnya ibu MA.
Penanganan Covid-19, turut berbelasungkawa atas meninggalnya ibu MA.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan
YME serta keluarga yang ditinggalkannya diberi kekuatan dan ketabahan,”
demikian rilis Humas Pemprov Maluku yang diterima media ini, Sabtu (5/9/2020).
YME serta keluarga yang ditinggalkannya diberi kekuatan dan ketabahan,”
demikian rilis Humas Pemprov Maluku yang diterima media ini, Sabtu (5/9/2020).
(dp-19)