Direktur PDAM Malra Fatma Talaohu |
Langgur, Dharapos.com – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) beberapa waktu lalu melakukan Expose
Laporan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Evav Sejahtera Malra.
Kegiatan yang dipimpin langsung
Pj Bupati Jasmono tersebut dihadiri pula oleh Direktur PDAM Malra Fatma
Talaohu, Jumat (19/1/2024).
Talaohu menjelaskan, untuk
mengukur laporan kinerja, dibutuhkan dua indikator penilaian yakni dari
Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jika menggunakan indikator
Kementerian PUPR, perusahaan dinilai berdasarkan empat indikator yakni
keuangan, pelayanan, operasional dan sumber daya manusia.
“Pada indikator ini, perusahaan
(PDAM) itu kurang sehat karena baru mencapai nilai 2,38. Kalau sehat itu
nilainya 2,8 (artinya masih sisa 0,44 baru perusahaan disebut sehat),” katanya
di Langgur, Senin (29/1/2024).
Berada pada level kurang sehat,
pada aspek pelayanan masih bermasalah dengan jaringan. Diketahui, jaringan
induk perusahaan (PDAM) itu dibangun tahun 1972 (usia diatas 40 tahun).
“Jadi katong (kita) lakukan
pengembangan sambungan rumah (SR) dalam rangka peningkatan cakupan pelayanan
air minum tapi tidak diimbangi dengan pengembangan jaringan induk. Karena
jaringan induk dibangun sejak tahun 1972, jadi yang diperiksa itu pelanggan-pelanggan
distribusi bukan transmisi,” beber Talaohu.
Sebelumnya, PDAM menggunakan
indikator Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum
(BPPSPAM) yang telah dibubarkan Presiden saat Covid-19 lalu.
Cakupan penilaian, misalnya ada
jaringan yang telah dibangun di Kecamatan Kei Besar (Kota Elat dan sekitarnya).
Itu dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang ada di jaringan tersebut.
Namun, dengan menggunakan
indikator Kementerian PUPR, dihitung berdasarkan jumlah penduduk (seluruh
ohoi/desa) yang ada di kecamatan Kei Besar.
“Ini yang mengakibatkan katong
pung nilai jatuh. Memang PDAM kabupaten Malra untuk pemberlakuan pembangunan
jaringan ini ada intervensi melalui Pamsimas dan SPAM pedesaan. Namun itu tidak
diperhitungkan oleh pihak kementerian PUPR dalam indikatornya, mereka tetap
pembaginya itu berdasarkan wilayah pelayanan dari PDAM,” ungkap Talaohu.
Sebelum BPPSPAM dibubarkan,
lanjut Talaohou, pihaknya sudah mencapai 68 %. Sekarang sudah turun karena
berdasarkan indikator Kementerian PUPR
Dijelaskannya, kondisi ini
menjadi sorotan semua PDAM di seluruh Indonesia akibat indikator tersebut.
Bahkan BPKP sendiri juga tidak
setuju dengan penggunaan indikator dimaksud karena di cakupan pelayanan air
bersih itu ada beberapa pemberlakuan yakni Pamsimas dan SPAM pedesaan yang
tidak dikelola oleh PDAM tapi dikelola oleh pedesaan.
Talaohou mengungkapkan, jika yang
dipakai yakni indikator Kemendagri, maka PDAM Malra berada pada level BAIK.
Pada tingkat di Provinsi Maluku,
hanya ada dua daerah saja yakni Malra dan Kota Tual berada pada level tersebut,
sementara kabupaten/kota lainnya masih di kategori CUKUP.
(dp-red)