![]() |
Paulus Pattikawa |
Saumlaki, Dharapos.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) memastikan akan memfungsikan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerah itu untuk mengelola dan mengatur proses distribusi barang dengan kapal Tol Laut dari Surabaya.
Langkah ini sebagai upaya antisipasi terhadap praktek monopoli dan distributor nakal.
“Di tahun 2018 mendatang kita akan bekerja sama dengan perusahaan yang menjalankan kapal Tol laut dan diambil alih oleh BUMD, sementara jangka pendek ini kita akan atur lewat rekomendasi pemuatan, dimana jika ada yang berupaya melakukan monopoli maka kita akan batasi,” kata Paulus Pattikawa, Kepala Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindag Naker) MTB di Saumlaki, Selasa (24/10).
Dia mengakui bahwa program tol laut yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla belum berdampak signifikan dalam menekan melonjaknya harga barang di wilayah Kabupaten MTB.
Pasalnya, masih ada pedagang eceran yang belum menyesuaikan penurunan harga barang dengan standar harga yang dibeli dari distributor.
Sebagai contoh di bulan April lalu, harga beras merek 4 Mata ukuran 20 kilogram pada distributor harganya Rp240.000 sementara di tingkat pengecer dijual dengan harga Rp.13.000/kilogram.
Harga beras di tingkat pengecer tidak mengalami perubahan di bulan berikutnya meskipun telah mengalami penurunan harga di tingkat distributor yakni menjadi Rp230.000 per 20 kilogram.
“Fakta yang sama juga terjadi untuk harga Bahan Pokok dan Penting (Bapoktim) lainnya dimana terjadi penurunan harga barang di tingkat distributor sementara di tingkat pengecer harganya tidak berubah.
Padahal sebetulnya harga partainya kalau sudah turun maka harus pula berpengaruh di tingkat pengecer yakni ikut bergerak turun,” beber Paulus.
Permainan harga barang di tingkat pengecer ini telah disikapi yakni dengan cara dilakukannya sosialisasi dan pengontrolan secara rutin oleh Staf Disperindag Naker.
Para pedagang eceran di lapangan secara langsung diberikan pemahaman dan teguran jika kedapatan masih menjual harga Bapoktim melebihi harga barang yang dibeli dari para distributor program Tol Laut.
Kepada para pedagang, pihaknya selalu mengingatkan agar perbedaan harga barang antara Saumlaki dengan Surabaya tidak boleh melewati 15 persen.
“Kami telah melakukan rapat dengan para distributor termasuk para buruh dan memberikan ketegasan. Kami sudah menegaskan bahwa jika kedapatan kalian mendistribusikan barang ke pengecer lalu kemudian tidak ada pergerakan penurunan harga barang maka kami tidak akan memberikan rekomendasi untuk kalian sebagai distributor,” tegasnya.
Paulus memastikan bahwa sebelum pengelolaan distribusi Bapoktim melalui program tol laut oleh BUMD, akan ada pemberlakuan Peraturan Bupati dalam waktu dekat terkait standarisasi harga bongkar muat oleh buruh pelabuhan serta hal lainnya.
(dp-18)