![]() |
Pengelolaan sumur blok migas membutuhkan SDM yang berkualitas tinggi |
Tiakur, Dharapos.com
Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dikenal sebagai daerah memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.
Meski demikian, kelebihan tersebut belum mampu dimaksimalkan Pemerintah daerah setempat karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Australia dan Timor Leste ini.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Ketua DPRD MBD, Sauloro E. M. Petrusz.
“Jadi, sekarang ini tugas kita adalah bagaimana dengan upaya kita bersama untuk menciptakan SDM yang berkualitas yang di dasari Budaya Kalwedo,” imbuhnya.
Petrusz merasa perlu untuk menyoroti hal ini karena menyangkut kesiapan daerah dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean dan mega proyek sumur gas abadi Blok Masela.
“Sudah saatnya masyarakat MBD keluar dari keterpurukan dan keterbelakangan, serta sudah saatnya kita menunjukkan jati diri kita sebagai masyarakat di garda terdepan NKRI melalui Budaya Kalwedo yang merupakan peninggalan sejarah para leluhur,” dorongnya.
Diakui Petrusz, daerah ini memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah namun belum di kelola secara baik karena MBD masih sangat lemah dari sisi kualitas SDM.
“Untuk itu, melalui spirit tema HUT ke 9, marilah kita menciptakan generasi muda MBD yang berkualitas guna menghadapi berbagai tantangan serta mampu bersaing dalam bursa tenaga kerja yang semakin kompetitif demi terwujudnya masyarakat yang adil dan cerdas,” tandasnya.
Di samping itu, program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus terarah dan terprogram yang teraksentuasi melalui pertimbangan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat sehingga terciptanya pemerataan pembangunan.
“Sehingga sasaran yang diinginkan dan output yang di capai dapat terwujud dengan baik,” tukasnya.
Sebelumnya, DPRD menggelar rapat Paripurna khusus dalam rangka memperingati HUT ke 9 Kabupaten MBD yang jatuh pada tanggal 21 Juli 2017, belum lama ini di Tiakur.
“Rapat ini sebagai representase masyarakat yang tersebar di 17 kecamatan, 117 desa, satu kelurahan serta 45 dusun, dimana DPRD MBD menganggap bahwa tanggal 21 Juli adalah merupakan hari bersejarah bagi rakyat dan daerah ini,” cetus Petrusz.
Momen ini juga bertepatan dengan lahirnya UU No. 31 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten MBD di Provinsi Maluku tepat tanggal 21 Juli 2008.
“Karena itu, pada 21 Juli setiap tahun sangat penting dan wajib untuk di peringati sebagai bentuk ungkapan syukur kita atas berkat dan rahmat Tuhan bagi rakyat dan daerah ini,” ucapnya.
Tema HUT ke 9 tahun ini “Dengan Semangat HUT Ke-9 Kabupaten MBD, Kita Merajut Kebersamaan Membangun Negeri Kalwedo yang Adil, Cerdas dan Tangguh”.
“Ini berarti tugas dan tanggung jawab berat menanti kita, baik Pemerintah daerah maupun DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah ini, untuk bergandengan tangan satukan visi dan tekad merajut kebersamaan membangun negeri Kalwedo menuju masyarakat yang adil, cerdas dan tangguh,” tandasnya lagi.
Petrusz berharap melalui momentum tersebut, upaya bersama untuk menciptakan MBD yang berkualitas yang di dasari budaya Kalwedo segera di wujudkan.
(dp-17)