as

Daerah

Lantik Eselon III – IV, Bupati Pastikan Sesuai Kualifikasi dan Kompetensi

23
×

Lantik Eselon III – IV, Bupati Pastikan Sesuai Kualifikasi dan Kompetensi

Sebarkan artikel ini
pelantikan eselon 3 4 Malra
Bupati Ir. Anderias Rentanubun saat memimpin pelantikan pejabat eselon III – IV Lingkup Pemkab Malra 

Langgur, Dharapos.com 
Bupati, Ir. Anderias Rentanubun resmi melantik ratusan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Grand Villia, Jumat (3/2).

Bupati dalam sambutanya kepada lebih kurang 500 pejabat eselon III – IV mengatakan pelantikan seorang PNS dalam jabatan apapun baik struktural maupun fungsional dimaknai sebagai kesuksesan yang diraih oleh seorang aparatur dalam pelaksanaan tugas kedinasan serta menjadi kebanggaan diri dan segenap keluarga besar.

Di sisi lain jabatan adalah amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan oleh setiap pribadi maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Sebagai amanah, seseorang yang diangkat dalam jabatan tertentu dinilai mampu dan cakap serta memiliki kepastian untuk dipercayakan mengemban tugas-tugas pemerintahan,” urainya.

Dikatakan Bupati, dalam beberapa kali kesempatan, dirinya selalu menyampaikan bahwa kelayakan seseorang untuk menduduki jabatan adalah kualifikasi dan kompetensi sebagai pertimbangan utama.

Dengan demikian bilamana ada ungkapan dan pernyataan bahwa jabatan adalah pemberian atasan atau karena lobi dan kedekatan tertentu sangat tidaklah benar adanya.

“Yang benar adalah bahwa seseorang yang diangkat dalam jabatan dianggap telah memiliki kemampuan yang memadai untuk dapat melaksanakan tugas kedinasan,” tandasnya.

Memang harus diakui bahwa subyektifitas selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dijamin dalam ketentuan perundangan yang berlaku.

“Namun tidak serta merta pertimbangan subyektivitas saya tersebut keluar dari prinsip-prinsip pada sistem yang dianut. Hal mendasar yang perlu digarisbahawi bahwa kepentingan dan keberlangsungan organisasi adalah hal yang mutlak dipertimbangkan,” tegas Rentanubun.

Pada kesempatan tersebut Rentanubun menegaskan bahwa jabatan-jabatan eselon III dan IV pada organisasi Pemerintah Daerah adalah jabatan yang sangat penting dan strategis.

Penting dan strategisnya jabatan ini karena semua bahan dan perangkat, guna perumusan kebijakan teknis pada organisasi Perangkat Daerah bersumber dari level jabatan ini.

Disamping itu, kebijakan, program dan agenda Pemerintah Daerah tidak mungkin di implementasikan dengan baik, bilamana Pejabat Eselon III-IV sulit menerjemahkan kebijakan yang digariskan oleh Kepala Daerah dan Kepala SKPD.

Bupati juga mengingatkan nasib dan prestasi kerja pejabat yang akan dilantik di dunia birokrasi saat ini dan dimasa yang akan datang ditentukan oleh masing masing individu.

“Harus diingat pula bahwa, PNS yang profesional dan berkinerja baik akan terus dipakai dan dimanfaatkan tenaga dan pikirannya, meskipun periodisasi kepemimpinan pemerintahan daerah 5 tahunan terus berganti,” tukasnya.


(Ik/dp-16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *