Daerah

Kehadiran BPANAI di Aru Untuk Selamatkan Aset Negara

35
×

Kehadiran BPANAI di Aru Untuk Selamatkan Aset Negara

Sebarkan artikel ini
Johanes Benamen
Johanes Benamen

Dobo, Dharapos.com
Kehadiran Komite Eksekutif Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPANAI) di Kabupaten Kepulauan Aru adalah bagian dari membantu Negara dalam upaya memberantas korupsi serta menyelamatkan aset-aset negara dari tangan para koruptor.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Pusat BPANAI, Johanes Benamen di Dobo, pekan kemarin.

Pernyataan ini juga sekaligus menjawab keraguan sejumlah pihak baik itu eksekutif maupun legislatif di negeri berjuluk “Bumi Jargaria” ini atas kehadiran komite tersebut.

Benamen pun menyarankan untuk langsung menghubungi Presiden Joko Widodo atau mempersilahkan mereka menanyakan keberadaan lembaga ini langsung ke alamatnya di Jalan Raya Pintu II, TMII No. 54 Pinang Ranti, Jakarta Pusat.

Jelasnya, selain pemberantasan korupsi, tugas badan ini adalah memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarkat serta mengawal NKRI..

Di samping itu, tugas pokok yang tidak kalah penting dari komite ini adalah mengungkapkan berbagai kasus Narkoba maupun Terorisme karena lembaga tersebut telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) yang siap untuk melakukan penangkapan terhadap para penjahat di Negara ini termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Badan Penelitian Aset Negara ini juga telah dibentuk di Provinsi Maluku dan dalam waktu dekat akan juga terbentuk di kabupaten Kepulauan Aru,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ungkap Benamen, terkait tujuan kehadiran komite yang diketuai  H. Djoni Lubis dan Sekertaris Jenderal Bustaman di Kabupaten Kepulauan Aru ini adalah untuk mengungkap berbagai kasus korupsi yang diduga berjamaah dan sudah mengakar di berbagai SKPD terlebih khusus di Dinas Pendidikan setempat.

“Kami sementara ini sedang mengidentifikasi masalah-masalah yang ada terlebih khusus mengenai penyalahgunaan dana-dana sertifikasi Guru dan juga tunjangan lainnya. Apalagi hingga saat ini dana sertifikasi guru untuk triwulan I tahun 2016 belum diterima Guru padahal seharusnya sudah di terima Maret 2016 kemarin,” bebernya.

Ditegaskan pula, bahwa semua persoalan yang ditemukan oleh BPANAI akan direkomendasikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk di tindaklanjuti karena lembaga ini telah menjalin kerja sama dengan KPK.

Benamen juga meminta kepada Kapolda dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera turun ke Aru karena banyaknya kasus korupsi dan permainan mafia lainnya yang sudah terbilang kronis sehingga perlu untuk ditindaklanjuti secepatnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Jargaria Dobo, Thomas Benamen mengakui, berbagai kasus dugaan korupsi di kabupaten Kepulauan Aru ini telah di laporkan ke KPK oleh berbagai lembaga yang dipercayai oleh Negara seperti Komite Eksekutif BPANA Indonesia di Jakarta.

“Praktek penyalagunaan  keuangan negara sudah lama berlangsung di daerah ni sejak jaman mantan Bupati Alm Tedi Tengko namun belum juga terungkap. Walaupun ada beberapa orang yang sudah di tetapkan sebagai tersangka namun itu masih sebagai kecil,” urainya.

Dikatakan, berdasarkan penilaian BPK, Aru selalu saja mendapatkan opini tak wajar (Disclamer) khususnya dalam penggunaan keuangan daerah.

Namun, hal itu dianggap mubazir karena sampai saat ini tidak pernah ditindaklanjuti oleh Pemda maupun DPRD Aru.

Tomas juga menyentil soal dugaan korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kepulauan Aru. seperti dana sertifikasi, maupun tunjangan lainnya yang diduga digelapkan oleh oknum-oknum di dinas yang mengurusi pendidikan tersebut.


(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *