Politik dan Pemerintahan

Walikota Tual Lantik 20 Pejabat Eselon II – IV

32
×

Walikota Tual Lantik 20 Pejabat Eselon II – IV

Sebarkan artikel ini
skpd DI TUAL
Sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemkot
Tual saat menjalani prosesi pelantikan
oleh Walikota Drs. Hi. MM Tamher

Tual, Dharapos.com
Walikota Drs. Hi. MM. Tamher MM, M.Si secara resmi melantik pejabat Eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Kota Tual, yang berlangsung di aula kantor Walikota, Senin (4/1).

Menariknya dalam momen tersebut, yang seharusnya sebanyak 21 pejabat dilantik namun tiba-tiba salah satu pejabat Eselon II atas nama Azis Fidmatan menolak dilantik sebagai Staf Ahli Walikota Tual dengan memilih keluar meninggalkan ruangan pelantikan.

Sedangkan  20 pejabat lainnya menerima promosi jabatan yang telah dipercayakan kepada mereka.
Walikota dalam sambutannya, menegaskan bahwa jabatan yang dipercayakan tersebut bukan merupakan hasil dari kongkalikong atau nepotisme, tetapi telah melewati Uji kompetensi.

“Jadi, setiap pejabat yang dipercayakan menduduki jabatannya, adalah sesuai dengan hasil tes dari yang bersangkutan,” tegasnya.

Dikatakan juga, dalam melakukan uji tes kompetensi untuk satu jabatan digelar seleksi terhadap  4 – 5 orang pada setiap SKPD.

“Sehingga dari sekian banyak yang mengikuti uji kelayakan ini, siapapun yang lolos maka harus dapat memanfaatkan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya. Tetapi jika ternyata seiring berjalannya waktu, yang bersangkutan tidak memanfaatkan kepercayaan tersebut secara baik, maka pasti akan diganti, agar tidak mencoreng nama baik dan citra Pemerintah Kota Tual,” cetusnya.

Lebih lanjut, jelas Walikota, bahwa di Tahun Anggaran 2016 ini, dirinya akan bersikap tegas kepada seluruh SKPD  di lingkup Pemkot Tual.

Walikota dalam hal ini, menyoroti soal perjalanan Dinas, karena sering terjadi manipulasi perjalanan dinas ke daerah-daerah lainnya baik ke Ambon maupun pulau Jawa.

“Jadi, sekali lagi saya tegaskan,  siapa pun dia saya akan tetap berlaku tegas,” kembali cetusnya.

Bahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah agar sebelum menandatangi SPJ,  harus dikroscek terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, sebelum dirinya menandatanganinya.

Pasalnya, banyak perjalanan Dinas yang dilakukan namun laporannya sia-sia belaka akibat aksi manipulasi yang dilakukan.

Terkait penolakan salah satu pejabat eselon II, Walikota juga meminta agar penentuan Pegawai Negeri Sipil (PNS)  harus tegas dan sungguh-sungguh agar tidak mencoreng Pemerintah.

Dirinya kembali menyampaikan harapannya kepada seluruh SKPD Kota Tual agar di tahun 2016 ini semuanya dapat berjalan dengan baik  serta tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

“Saya mengajak saudara-saudaraku agar mari kita bekerja yang bijak, demi kepentingan masyarakat karena kota Tual ini  bukan  milik perorangan atau kelommpok tapi milik kita bersama. Olehnya itu mari kita bahu membahu,  agar semua dapat berjalan aman dan lancar,” harap Walikota.

Pada kesempatan tersebut, mantan anggota DPRD Maluku Tenggara ini juga mengakui bahwa tinggal sesat lagi dirinya memimpin Kota Tual.

“Sebentar lagi  kita akan memasuki periode 2018 – 2023 dimana kita akan memilih figur yang terbaik untuk melanjutkan kemajuan negeri beradat ini untuk semakin lebih baik lagi,” tukasnya

Sementara itu, hingga berita ini dimuat belum diketahui alasan penolakan Azis Fidmatan yang menolak dilantik dengan jabatan baru sebagai Staf Ahli walikota Tual.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *