as

Daerah

Pecat 2 Tenaga Honorer Lapangan, Panwaslu Aru Dikecam

27
×

Pecat 2 Tenaga Honorer Lapangan, Panwaslu Aru Dikecam

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pecat panwaslu
Ilustrasi pemecatan tenaga Panwas

Dobo, Dharapos.com
Kebijakan sepihak Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru yang memecat
dua pegawai honor Panwas Lapangan asal desa Durjela dan Wangel langsung dikecam.

Berawal dari honor yang diterimanya kedua pada awalnya adalah sebesar Rp 300 ribu namun beberapa bulan menjelang pemecatan, honor tenaga Panwas Lapangan ini dipotong hingga tersisa Rp 78 ribu rupiah.

Bahkan setelah itu, berujung pada pemecatan keduanya oleh Panwas Aru.

Kepada Dhara Pos, salah satu tokoh masyarakat Aru, A. Burola menyesalkan adanya kebijakan semena-mena yang dilakukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yaitu Panwaslu Kabupaten Kepulauan Aru terhadap kedua tenaga honor lapangan lapangan.

“Cara-cara seperti inikan sama saja dengan tidak manusiawi,” sesalnya.

Awalnya, urai Burola, keduanya menerima honor sebesar Rp 300 ribu sebagai gaji selama menjadi tenaga honor lapangan. Namun, tidak disangka secara sepihak gaji keduanya dipotong hingga tersisa Rp 78 ribu.

“Yang parahnya lagi, tidak lama kemudian keduanya langsung  diberhentikan tidak dengan hormat. Cara-cara seperti inilah yang sangat kita sesalkan,” bebernya.

Dijelaskan Burola, sangat tidak masuk akal jika gaji Panwas Lapangan yang tadinya Rp 300 ribu tiba-tiba dipotong hingga tersisa Rp 78 ribu.

“Kalau memang dipotong, harusnya ada alasan kuat dilakukannya langkah itu. Minimal mereka berdua terlebih dahulu dipanggil pihak Panwaslu Aru, lalu dijelaskan soal alasan-alasan kenapa honor keduanya di potong dan alasannya harus jelas serta bisa dipertanggung jawabkan bukan yang dibuat-buat. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, honornya dipotong tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, tak lama kemudian langsung dipecat. Ini yang saya maksudkan tidak manusiawi,”  jelasnya.

Burola menduga KPA Panwas Aru sengaja menggunakan uang-uang tersebut untuk kepentingannya.

Padahal,  diketahui bersama, Panwas Kepulauan Aru telah meminta penambahan anggaran ke Pemda Aru sebesar Rp 2 Miliar untuk kepentingan gelaran Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serentak pada 9 Desember mendatang.

“Dan permintaan itu disetujui, bukan ditolak. Jadi kalau mereka beralasan tidak ada anggarannya, saya kira itu alasan yang tidak tepat atau dibuat-buat saja. Karena sebenarnya ada kepentingan lain yang harus segera ditutupi sehingga tidak bisa tidak harus ada yang dikorbankan,” lanjutnya.

Burola juga mempertanyakan apa alasan KPA Panwaslu Aru atas tindakannya melakukan pemotongan ongkos Panwas Lapangan.

“Uang sebesar itu kan hanya bisa digunakan untuk membayar ongkos transportasi pergi pulang  dari desa Durjela ke Wangel dan Kota Dobo,” sambungnya.

Burola juga menuding kebijakan Panwas Aru dalam hal pengadaan kendaraan operasional bagi para pimpinannya .

“Kita pertanyakan soal tiga buah kendaraan operasional Panwas Aru yang bagi kami sudah terlalu mewah itu,” tudingnya.

Burola membandingkannya dengan kebijakan yang diberlakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Aru yang hanya menyediakan mobil bagi pimpinan sedangkan kendaraan yang satunya lagi digunakan untuk operasional kantor.

“Gaya hidup seseorang juga secara tidak langsung turut menentukan kebijakannya,” tutupnya.


(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *