Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar
Rapat Pembahasan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yang dibuka oleh
Sekretaris Daerah Ir. Sadali IE, M.Si., IPU, yang bertempat di ruang rapat lantai
6 Kantor Gubernur setempat, Selasa (19/9/2023).
Rapat pembahasan dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu
Serentak 2024 mendatang.
Hadir juga pada kesempatan itu Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi
Maluku beserta jajaran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(
Kesbangpol) Provinsi Maluku beserta
Pimpinan OPD lainnya, Pihak TNI/Polri, Perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah
Maluku, Sekretaris Daerah/Kepala Kesbangpol Kabupaten Kota se-Maluku.
Sekda menjelaskan
bahwa Pemprov Maluku sebelumnya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu
secara intensif melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi baik dengan Komisi I DPRD
Maluku maupun secara internal, total anggaran yang dirincikan berdasarkan
kebutuhan pilkada serentak di 2024, kurang lebih Rp.338.727.830.150.
“Kalau kita rujukan berdasarkan SE Mendagri, maka kebutuhan
anggaran 40% pada tahun 2023 untuk KPU dan Bawaslu kurang lebih Rp.
95.639.810.460,” Jelas Sekda
Ia mengatakan dalam rapat ini akan dibahas kesiapan komponen
anggaran pada Kabupaten/Kota sehingga rencana penganggaran baik untuk 40% di
tahun 2023 dan 60% untuk kesiapan 2024, dapat dibicarakan hari ini secara
tuntas, sehingga mempermudah perangkat pelaksana Pilkada bekerja dengan
maksimal.
“Kami berharap rapat kali ini ada masukan konstruktif, yang
dapat memberikan gambaran pasti terkait pelaksanaan pemilu, sehingga akhirnya
sampai pada titik kesepakatan bersama dalam penyelenggaraan pemilu, terutama
terkait dengan ketersediaan anggaran pemilu,” tukasnya.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan komponen sharing anggaran
pilkada antara Pemda Provinsi dengan Kabupaten/kota yang selanjutnya akan
ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Maluku.
(dp-19)