Saumlaki, Dharapos.com
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa Olilit, kecamatan Tanimbar Selatan – Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang digelar pada 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dimana tersebar di Olilit Timur dan Olilit Barat (25/5) akhirnya membawa nuansa baru bagi masyarakat desa yang terletak di bagian Selatan Kota Saumlaki – Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat itu.
![]() |
Suasana di lokasi TPS |
Betapa tidak, masyarakat desa Olilit telah lama merindukan pemimpin desa akibat proses Pilkades yang sempat terganjal semenjak 2012 lalu.
Seperti lazimnya sebuah pertandingan dimana ada yang menang dan ada pula yang kalah, 7 Calkades yang meramaikan bursa pilkades Olilit itu harus mengakui kemenangan Calkades dengan nomor urut 3 yakni Pancratius Batfutu yang diusung oleh Soa Fanumby.
Rivalitas tersebut menempatkan Pancratius Batfutu pada perolehan suara tertinggi yakni: 1.184 suara, sementara calkades lain harus rela menerima pilihan rakyat yakni dengan menyabet suara lebih kurang dibawah Batfutu.
Sebagaimana data perolehan suara yang diterima Dhara Pos dilokasi perolehan suara menyebutkan bahwa dari 3.358 pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 2.787 pemilih yang dinyatakan suara sah dimana pada urutan terbanyak setelah Batfutu diraih oleh David Y.R. Kuway dengan jumlah suara 634, urut tiga diperoleh oleh Drs. Herman Melsasail dengan total suara 341, serta urut suara keempat diperoleh Eduardus Futwembun,SH dengan total suara 244. S
Selanjutnya, Marselinus Ivakdalam harus menerima pilihan rakyat dengan total 139 suara, Lambertus Futwembun dengan 124 suara, Laurensius Belay dengan total suara 62, serta Anakletus Fanumby dengan total 59 suara.
Usai perolehan suara, Pancratius Batfutu kepada wartawan mengatakan: kemenangan yang dia raih pada pilkades Olilit adalah kemenangan masyarakat desa Olilit raya dimana masyarakat Olilit Timur maupun Olilit Barat akhirnya terbebas dari kevakuman dalam pemerintahan di desa, yang telah dialami selama kurun waktu 3 tahun ini.
Batfutu berjanji bahwa setelah proses pelantikan nantinya, sudah tentu langkah konsolidatif akan dia lakukan terhadap para rivalnya yang kalah termasuk berupaya mempersatukan seluruh masyarakat Olilit yang masih terkotak-kotak selama proses tahapan pilkades, sehingga perwujudan visi dan misinya dalam membangun masyarakat Olilit yang jauh lebih baik akan terwujud.
“Pasti saya akan merangkul mereka yang kalah untuk bekerjasama dan bergandengan tangan dalam membangun Olilit yang lebih baik, Olilit yang bermartabat dan Olilit yang lebih sejahtera kedepan, meskipun itu sebuah pekerjaan yang tidak mudah karena kadang-kadang masyarakat itu sudah gengsi-gengsian ketika kalah, namun bagaimanapun juga lama kelamaan akan hilang rasa itu,”janjinya.
Program prioritas yang bakal dia lakukan secepatnya setelah dilantik adalah dirinya akan mencari langkah-langkah strategis terhadap penyelesaian batas-batas tanah yang merupakan hak wilayat masyarakat Olilit yang sudah sekian lama terkatung-katung, sehingga kemudian menjadi jelas bagi semua pihak.
Selain itu, Batfutu berkomitmen untuk tetap akan mendukung program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, sepanjang program-program tersebut tidak merugikan warga.
“Seandainya ada program-program pemerintah daerah yang tidak berpihak kepada rakyat, atau tidak lalu mementingkan kepentingan rakyat maka kita dialog atau kita diskusi, karena itu yang namanya arti kerjasama yang positif,” tegasnya.
Pria kelahiran Olilit barat 12 Mei 1949 ini menghimbau kepada masyarakatnya untuk membuang jauh perasaan kalah – menang, karena bagaimanapun dalam setiap pertandingan ada yang menang maupun ada yang kalah. Hal ini perlu dilakukan guna menciptakan iklim masyarakat Olilit yang kondusif dan sehat menuju masyarakat Olilit yang maju dan sejahtera.
Sementara itu Camat Tanimbar Selatan – Julius Sumanik saat dimintai keterangan terkait tahapan lanjutan pasca penetapan calon Kades terpilih mengatakan setelah proses penetapan calon terpilih bakal diajukan ke Bupati Maluku Tenggara Barat untuk diresmikan pengangkatannya.
“Yah, memang kalau tidak ada perubahan jadwal maka sesungguhnya awal bulan Juni sudah ada pelantikan kepala desa terpilih dan tepatnya itu kewenangan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Camat berharap agar setelah tahapan penetapan calon terpilih itu tidak akan ada lagi kendala, teristimewa tidak akan adalagi pihak-pihak yang mempermasalahkan hasil pilkades tersebut sehingga tahapan lanjutannya bisa berjalan dengan baik.
“Kembali kepada iklim demokrasi, kalau ada yang mempermasalahkan atau berkeberatan maka tentu harus melalui prosedur dan mekanisme yang ada, ada media untuk menyampaikan hal itu sepanjang ada dasar-dasar fakta yang akurat untuk kemudian mengajukan sanggahan,” harapnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa diawal masa kampanye, telah ada pakta integritas antar semua
Calkades dimana isinya adalah siap menang dan siap kalah, olehnya itu dia berharap agar pakta integritas itu dapat juga diterima oleh para pendukung calon masing-masing yang telah kalah dalam proses pemilihan sehingga iklim demokrasi tetap sehat dan kehidupan masyarakat layaknya orang bersaudara
tetap akan terjalin.
Dari hasil pantauan Dhara Pos menyebutkan jika proses perolehan suara dari 8 TPS yang dilaksanakan di balai desa Olilit Timur semenjak Senin sore waktu setempat, hanya berhasil dilakukan rekapitulasi pada 3 TPS yakni TPS 6, 7 dan TPS 8.
Perolehan suara akhirnya dibatalkan oleh Panitia berdasarkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI AD oleh karena factor Kamtibmas dilokasi yang sempat memanas akibat sebagian masyarakat yang membanjiri lokasi dengan kondisi mabuk berat usai mengkonsumsi Miras.
Meskipun sempat mendapat keberatan, dimana warga yang yang hadir berkeinginan untuk proses perolehan suara tetap berlanjut namun keinginan masyarakat tersebut berhasil diredam oleh Kapolres MTB AKBP. Abner Richard Tatuh yang langsung memimpin dialog dengan panitia, pemerintah Daerah MTB dan 8 Calon Kepala desa di lokasi tersebut.
Sejumlah masyarakat di lokasi kepada media ini mengakui kehebatan yang perlu ditauladani oleh semua orang atas langkah Kapolres Tatuh, dimana langsung memimpin pasukannya untuk mengamankan seluruh kotak suara semalam suntuk bahkan hingga selesai perolehan suara.
Kapolres Tatuh bersama Muspika Tanimbar Selatan terpantau tetap siaga di lokasi pemungutan suara dengan tekun hingga usai perolehan suara lanjutan pada keesokan harinya.
Untuk diketahui, Kepala Desa terpilih Pancratius Batfutu saat mencalonkan dirinya, mengusung visi tercapainya masyarakat Olilit yang Pancasilais dan berbudaya, dengan jati diri Duan-Lolat, serta siap menjemput masa depan masyarakat Olilit yang aman, sejahtera, dan bermartabat.
Mantan anggota DPRD MTB 3 periode serta mantan wakil Ketua DPRD MTB ini melalui misinya ingin mewujudkan dan membentuk pemerintahan desa Olilit yang bersih, jujur dan berbudaya sebagaimana amanat UU serta sesuai tatanan adat Tanimbar menuju masa depan masyarakat yang aman, sejahtera dan bermartabat.
Di bidang keuangan, Batfutu berkeinginan mewujudkan dan menata kembali system pengelolahan dan management keuangan desa secara transparan dan akuntabel, sementara bidang pembangunan: adanya upaya untuk mewujudkan dan membentuk karakter masyarakat desa Olilit yang memiliki etos kerja yang tinggi dengan semangat gotong royong.
Dalam bidang Pendidikan, Kesehatan dan Keagamaan: Batfutu ingin mwujudkan dan membentuk watak masyarakat Olilit yang berkualitas, memiliki kesehatan yang baik dan prima serta moralitas dan spiritualitas yang baik; sementara di bidang ekonomi, sosial budaya dan social kemasyarakatan.
Dirinya ingin meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat serta mewujudkan dan membentuk kepribadian masyarakat olilit yang memiliki semangat ketahanan sosial budaya yang bersumber dari adat,istiadat dan budaya Tanimbar, serta memiliki semangat ketahanan yang kokoh dengan semangat persatuan dan kesatuan.
Dalam pemaparan visi dan misinya juga, ayah tiga anak ini menawarkan 46 program kerja yang telah dibagi dalam sejumlah bidang seperti bidang Pemerintahan, Bidang Keuangan, bidang Pembangunan, Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Keagamaan, serta bidang Ekonomi, Sosial Budaya dan Sosial Kemasyarakatan.
(dp-18)